Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PURBALINGGA

Jalan Mayor Jendral D.I Panjaitan No. 115A Purbalingga 53311
https://purbalingga.kemenag.go.id

Q & A Juknis BOP RA Digelar Virtual, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana

Purbalingga (Humas) — Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan kegiatan Q & A Seputar Juknis BOP RA/BA/TA/DA bagi satuan pendidikan di wilayah Kementerian Agama secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (24/02/2026) malam. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) RA yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan petunjuk teknis yang berlaku. Antusiasme peserta terlihat dari partisipasi aktif kepala RA/BA/TA/DA, bendahara, serta operator dalam mengikuti sesi penguatan dan tanya jawab.

Juknis BOP RA Kemenag Purbalingga

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Wisnu Sudarman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas partisipasi seluruh peserta yang tetap semangat mengikuti kegiatan meskipun dilaksanakan pada malam hari.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan komitmen Bapak/Ibu semua. Kami juga memohon maaf karena padatnya agenda sehingga kegiatan ini harus kita selenggarakan pada malam hari. Namun hal ini tidak mengurangi semangat kita untuk memastikan pengelolaan BOP RA berjalan transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan dana BOP bukan sekadar administrasi pencairan dan pelaporan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara profesional. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi ruang klarifikasi dan penguatan agar tidak terjadi kesalahan dalam perencanaan, penggunaan, maupun dalam pelaporan dana.

Kegiatan diawali dengan penguatan sosialisasi Juknis BOP yang disampaikan oleh Riyadlotus Sofiyah dan Siti Kholifah dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan secara rinci terkait mekanisme perencanaan, komponen pembiayaan, ketentuan penggunaan dana, hingga teknis pelaporan dan pertanggungjawaban. Narasumber juga memaparkan mekanisme pengajuan pencairan dalam mengajukan dalam portal BOP.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Manajemen Keuangan KUA, Bimas Islam Gelar Evaluasi Pengelolaan BOP

Setelah sesi materi, kegiatan dilanjutkan dengan forum tanya jawab interaktif yang membahas berbagai persoalan teknis di lapangan, mulai dari penyusunan RKARA, kesesuaian komponen belanja, hingga penguatan dokumentasi administrasi.

Melalui kegiatan ini, Seksi Pendidikan Madrasah berharap seluruh pengelola RA/BA/TA/DA di wilayah Kabupaten Purbalingga semakin memahami juknis secara utuh, sehingga pengelolaan BOP dapat berjalan tertib, tepat sasaran, serta mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan anak usia dini di lingkungan madrasah.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran serta memperkuat budaya transparansi di setiap satuan pendidikan.

Kontributor : Nael
Editor/ Publisher : Ahyan
Foto : Dok. Penma

Post Relate

Translate »
Skip to content