Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PURBALINGGA

Jalan Mayor Jendral D.I Panjaitan No. 115A Purbalingga 53311
https://purbalingga.kemenag.go.id

Prosesi Pengambilan Sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Purbalingga Berlangsung Khidmat, Kasi Bimas Islam Pimpin Doa

Purbalingga (Humas) — Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Moh. Nur Hidayat, menjadi rohaniawan sekaligus memimpin doa dalam acara Pengucapan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga Masa Jabatan 2024–2029.

Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Senin (2/3/2026).

Kasi Bimas Islam pimpin doa dalam pengambilan sumpah jabatan

Prosesi pengucapan sumpah/janji dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan dan dipimpin oleh pimpinan DPRD, disaksikan oleh unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya.

Momentum ini menjadi bagian dari mekanisme konstitusional untuk menjamin kesinambungan tugas dan fungsi legislatif di daerah.

Dalam doa yang dipanjatkan, Moh. Nur Hidayat memohon agar anggota dewan yang dilantik senantiasa diberi kekuatan, keikhlasan, dan integritas dalam mengemban amanah rakyat.

Ia juga mendoakan agar DPRD Kabupaten Purbalingga mampu menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal demi kemaslahatan masyarakat.

“Semoga amanah yang diemban menjadi ladang ibadah dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi nilai kejujuran serta kepentingan umat,” demikian penggalan doa yang disampaikan.

Kehadiran rohaniawan dari Kementerian Agama dalam prosesi PAW tersebut menjadi wujud sinergi antara Kementerian Agama dan pemerintah daerah dalam menguatkan nilai-nilai spiritual dan moral dalam setiap momentum penting pemerintahan.

Baca Juga: Kankemenag Purbalingga Laksanakan Layanan Rohaniawan pada Pengambilan Sumpah Jabatan Tinggi di Pemkab Purbalingga

Kontributor/ Publisher: Ahyan
Foto: Istimewa

Post Relate

Translate »
Skip to content