Purbalingga (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menggelar pembinaan Kepala KUA di Ruang Galaksi, Jumat (27/2/2026), diikuti 18 Kepala KUA se-Kabupaten Purbalingga. Kegiatan ini difokuskan pada penguatan integritas dan kesiapan layanan menjelang meningkatnya pendaftaran nikah pada Ramadan hingga Syawal.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Zahid Khasani, menegaskan pentingnya komitmen menolak gratifikasi serta menjaga kepercayaan masyarakat. “KUA harus menjadi teladan dengan memberikan layanan yang bersih, profesional, dan berintegritas,” tegasnya. Ia juga mendorong inovasi layanan, pembinaan berkelanjutan, serta monitoring dan pelaporan sebagai bagian dari pengendalian mutu.

Selain itu, Analis SDMA, Lina Parwati, menyampaikan secara singkat substansi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, meliputi kewajiban, larangan, dan sanksi bagi ASN sebagai pedoman dalam menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Editor : Sri Lestari
Foto : Ikhsan