Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

PERAN PENYULUH AGAMA ISLAM DALAM MENANAMKAN NILAI-NILAI ZONA INTEGRITAS DI KANKEMENAG PURBALINGGA

Edisi 22, Syukur Ariyadi (Penyuluh Agama Islam KUA Kutasari)

Penyuluh agama Islam di Kankemenag Purbalingga berperan aktif menanamkan nilai-nilai zona integritas dengan menjadi teladan ASN yang melayani umat secara optimal, mengoptimalkan kinerja dan inovasi untuk melayani masyarakat, serta mendidik dan memberdayakan umat agar memiliki kemandirian ekonomi dan spiritual, sejalan dengan program Kemenag dan pemerintah. 

Penyuluh agama Islam di Kankemenag Purbalingga berperan aktif dalam menanamkan nilai-nilai zona integritas dengan menjadi pemberi informasi dan pemahaman, pembimbing moral dan teladan, penghubung dan fasilitator masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang bebas korupsi dan berintegritas serta mendidik dan memberdayakan umat agar memiliki kemandirian ekonomi dan spiritual, sejalan dengan program Kemenag dan pemerintah. 

Penyuluh agama Islam mengintegrasikan ajaran agama, seperti kejujuran, amanah, dan tanggung jawab, ke dalam praktik sehari-hari masyarakat dan ASN, sehingga terwujud karakter yang kuat untuk melayani dengan bersih dan adil.

Peran Penyuluh Agama Islam dalam menanamkan nilai-nilai zona integritas

Peran Penyuluh Agama Islam:

  1. Sebagai Pemberi Informasi dan Edukator:

Penyuluh secara aktif menyosialisasikan nilai-nilai integritas yang menjadi fondasi Zona Integritas, baik kepada sesama ASN maupun masyarakat umum. 

Penyuluh memberikan pemahaman yang benar tentang konsep zona integritas, pentingnya kejujuran, transparansi, akuntabilitas, dan bebas korupsi sesuai dengan ajaran Islam. 

Penyuluh berperan sebagai jembatan untuk membangun harmoni dan toleransi antar umat beragama, sehingga tercipta lingkungan yang kondusif untuk pembangunan integritas.

  1. Sebagai Pembimbing Moral dan Teladan: 

Penyuluh membimbing masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjunjung tinggi integritas, menerapkan nilai-nilai amanah, dan menghindari gratifikasi dalam setiap tugas pelayanan publik. 

Melalui bimbingan dan nasihat, penyuluh membantu menyiapkan generasi yang cerdas dan memiliki integritas, sesuai dengan harapan Kementerian Agama RI. 

Penyuluh agama Islam menjadi contoh nyata penerapan nilai-nilai integritas dan pelayanan prima di lingkungan Kankemenag Purbalingga. 

  1. Optimalisasi Pelayanan Umat: 

Mendorong penyuluh untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, yang secara langsung akan meningkatkan kepercayaan dan citra Kankemenag. 

  1. Mengembangkan Inovasi: 

Mendorong penyuluh untuk tidak hanya memberikan pengajaran agama, tetapi juga menjadi agen pemberdayaan ekonomi melalui program-program inovatif seperti “Urab Mendoan”, yang berkontribusi pada kemandirian umat dan sesuai dengan program pemerintah. 

  1. Membentuk Karakter ASN: 

Membantu menumbuhkan semangat dan karakter Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas, seperti yang ditekankan dalam program “SEHATI”, sehingga Kankemenag Purbalingga dapat meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK). 

  1. Sebagai Penghubung dan Fasilitator:

Penyuluh menjadi tempat bertanya dan mengadu bagi masyarakat untuk memecahkan persoalan dan menyampaikan aspirasi terkait pelayanan publik yang belum berintegritas. 

Mereka berperan dalam mendukung inovasi dan program-program perubahan (Proper) di lingkungan Kementerian Agama untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

Implementasi dan Dampak:

  1. Penguatan Kinerja: 

Melalui peran penyuluh, kinerja Kankemenag Purbalingga diharapkan menjadi lebih baik, yang pada gilirannya akan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. 

Dengan mengajarkan dan mempraktikkan nilai-nilai agama, penyuluh berkontribusi pada pembentukan budaya kerja yang mengedepankan integritas dan pelayanan yang prima di lingkungan Kankemenag Purbalingga. 

  1. Pembangunan Ekoteologi: 

Memastikan program-program yang dijalankan penyuluh tidak hanya fokus pada aspek spiritual tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi umat, sebagai bagian dari penguatan ekoteologi dan program pemerintah. 

Peran penyuluh dalam program “Urab Mendoan” sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, yaitu penguatan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, yang mendukung upaya pemerataan ekonomi di masyarakat. 

  1. Mendukung Gerakan Nasional, yakni Wilayah Bebas Korupsi (WBK): 

Berkontribusi dalam upaya Kankemenag Purbalingga untuk mewujudkan dan memperkuat zona integritas menuju predikat WBK melalui tindakan nyata penyuluh di lapangan.

Dengan menjadi agen perubahan yang berintegritas, penyuluh agama Islam menjadi bagian penting dalam upaya Kankemenag Purbalingga mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). 

Penyuluh Agama Islam adalah pilar penting dalam pembinaan umat, memainkan peran kunci dalam menyebarkan ajaran Islam yang benar dan membentuk akhlak masyarakat, serta dalam mewujudkan ZI dan Visi Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Dengan menjalankan peran-peran di atas, PAI tidak hanya mendukung pencapaian predikat ZI di Kankemenag Purbalingga, tetapi juga berkontribusi dalam membentuk mental dan karakter ASN yang berintegritas dan melayani.

Post Relate

Translate »
Open chat
Hubungi Kami
Kemenag Purbalingga
Hallo 👋
Apakah ada yang bisa saya bantu?
Skip to content