Edisi 42, oleh Artanti Laili Zulaiha, S.Sos.I. (Penyuluh Agama Islam KUA Karanganyar)
Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan ujung tombak Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Citra KUA sebagai institusi yang kaku dan hanya menangani pernikahan secara bertahap mulai mengalami perubahan. Saat ini, KUA didorong untuk bertransformasi menjadi KUA yang responsif/ peka, sebuah pusat pelayanan keagamaan yang benar-benar memenuhi kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar urusan administrasi. Di sini penyuluh agama memainkan peran yang sangat vital. Penyuluh agama berfungsi sebagai penghubung antara KUA dan masyarakat, memastikan setiap program serta kebijakan mencapai sasaran yang tepat. Denyut kehidupan KUA tidak akan lepas dari pergerakan penyuluh agama.
Penyuluh Agama Bukan Sekadar Penceramah
Selama ini, peran penyuluh agama sering kali dipandang sebagai penceramah atau ustaz/ustazah yang menyampaikan tausiyah di majelis taklim. Padahal, tugas dan tanggung jawab penyuluh agama sebenarnya lebih komprehensif dan bersifat strategis. Penyuluh agama berfungsi sebagai agen perubahan yang memiliki peran yang beragam. Peran tersebut antara lain :
- Penganalisis Kebutuhan Masyarakat
Mereka merupakan pengamat dan pendengar KUA di lapangan. Dengan berinteraksi langsung dengan masyarakat, penyuluh agama menemukan permasalahan dan kebutuhan yang ada, mencakup isu sosial, ekonomi, kesehatan dan semua hal yang terkait dengan kehidupan masyarakat yang berhubungan dengan nilai-nilai agama.
- Fasilitator dan Mediator
Ketika konflik sosial atau keluarga muncul, penyuluh agama bertindak sebagai mediator yang menjembatani. Penyuluh agama memfasilitasi dialog, menyediakan edukasi, dan membantu mencari solusi dengan perspektif agama yang moderat serta toleran.
- Penggerak Program KUA
KUA saat ini menawarkan berbagai program kreatif, mulai dari digitalisasi pendaftaran nikah, layanan konsultasi keluarga, moderasi beragama, layanan zakat dan wakaf, bimbingan manasik haji, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Penyuluh agama berperan untuk mensosialisasikan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam program-program tersebut, memastikan bahwa manfaatnya benar-benar dirasakan dan berdampak di masyarakat.
Mewujudkan KUA yang Responsif Melalui Peran Penyuluh Agama
Transformasi KUA menjadi instansi yang responsif tidak bisa terjadi tanpa keterlibatan aktif para penyuluh agama. Dalam mewujudkan KUA yang responsif penyuluh agama seringkali terbentur pada situasi dan kondisi yang tidak terprediksi. Kemajuan tekhnologi juga menjadi tantangan tersendiri para penyuluh agama dalam menjalankan tugasnya. Berdasarkan situasi ini, penyuluh agama harus mampu membekali dirinya dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Beberapa langkah strategis yang ditempuh penyuluh agama adalah:
- Meningkatkan Kompetensi
Penyuluh agama perlu membekali dirinya, tidak hanya soal agama, tetapi juga keterampilan sosial, seperti komunikasi efektif, konseling, mediasi, dan manajemen program. Hal tersebut merupakan upaya penyuluh agama dalam meningkatkan profesionalisme penyuluh agama saat menghadapi berbagai persoalan di masyarakat.
- Pelaporan dan Umpan Balik yang Efektif
Penyuluh agama wajib melaporkan informasi yang didapat dari masyarakat. Laporan ini menjadi informasi penting bagi KUA dalam merencanakan program yang relevan dan efektif. Sebaliknya, KUA perlu memberikan umpan balik serta dukungan yang diperlukan oleh para penyuluh.
Bentuk laporan penyuluh agama juga harus diketahui oleh masyarakat luas. Kegiatan penyuluh agama dibuat produk jurnalistik, misalnya : flyer kegiatan penyuluh agama, berita blogspot, video kegiatan. Penyuluh agama juga memanfaatkan media sosial dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat.
- Kolaborasi Lintas Sektor
Penyuluh agama tidak mampu bekerja sendirian. Penyuluh agama perlu berkolaborasi dengan instansi pemerintah, lembaga pendidikan, pemimpin masyarakat, pemimpin agama, dan organisasi sosial. Kolaborasi ini akan memperluas akses layanan KUA dan solusi yang ditawarkan kepada masyarakat akan lebih komprehensif. Sebagai contoh, penyuluh agama bisa berkolaborasi dengan puskesmas untuk menyampaikan edukasi kesehatan reproduksi dari sudut pandang agama
KUA Dari Sekadar Kantor Nikah Menuju Pusat Layanan Komprehensif
Dari Fungsi Administratif ke Fungsi Pembinaan
Secara historis, fungsi utama KUA adalah administratif: mencatat pernikahan, perceraian, rujuk, dan urusan administrasi keagamaan lainnya. Masyarakat datang ke KUA hanya ketika mereka membutuhkan dokumen-dokumen tersebut.
KUA kini didorong untuk menjadi instansi yang tidak hanya mengurusi dokumen, tetapi juga membina, mendampingi, dan memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan. Layanan yang diberikan tidak hanya terbatas pada pencatatan, tetapi meluas ke berbagai aspek kehidupan, mulai dari keluarga hingga ekonomi. Dengan moto layanan “Sehati” (Santun, Efisien dan Efektif, Humanis, Amanah, Tertib dan Ikhlas), KUA hadir untuk memberikan layanan prima kepada masyarat.
Pusat Layanan Komprehensif: Wujud Nyata di Lapangan
Sebagai pusat layanan komprehensif, KUA menjalankan beragam program yang menyentuh berbagai kebutuhan masyarakat. Contoh nyata dari transformasi ini antara lain:
- Layanan Konsultasi dan Bimbingan
KUA menyediakan layanan konsultasi pra-nikah untuk remaja usia sekolah, calon pengantin, bimbingan keluarga harmonis, konseling bagi pasangan yang menghadapi masalah rumah tangga, hingga bimbingan manasik haji. Hal ini membantu masyarakat mencegah masalah, bukan hanya menyelesaikannya setelah terjadi.
- Pemberdayaan Ekonomi dan Sosial
KUA kini terlibat dalam program pemberdayaan ekonomi umat. Program inovatif berdampak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga yaitu Urab Mendoan (Ustadz dan Umat Rajin Bertani Mendukung dan Menopang Kehidupan) juga menjadi program pemberdayaan ekonomi yang diharapkan akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan ustadz dan umat di Purbalingga. KUA menjadi kepanjangan tangan untuk mensukseskan Program Urab Mendoan. Hal ini jelas menunjukkan bahwa KUA peduli pada kesejahteraan material, tidak hanya spiritual.
- Kolaborasi Lintas Sektor
KUA yang komprehensif menjalin kerja sama erat dengan berbagai pihak, seperti puskesmas untuk bimbingan kesehatan reproduksi, lembaga pendidikan untuk program pendidikan agama, aparat desa untuk sosialisasi program pemerintah dan lain sebagainya. KUA mampu menjadi simpul yang menghubungkan berbagai sumber daya untuk melayani masyarakat secara terpadu.
Dengan optimalisasi peran penyuluh agama, KUA mampu menjadi pusat layanan keagamaan yang komprehensif. KUA tidak hanya melayani pencatatan nikah, tetapi juga menjadi tempat masyarakat mencari solusi atas masalah yang dihadapi.
Peran penyuluh agama adalah jantung dari transformasi ini. Penyuluh agama merupakan garda terdepan, memastikan bahwa KUA menjadi instansi yang hangat, dekat, dan selalu responsif terhadap setiap denyut kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, KUA akan menjadi rumah bagi umat, bukan hanya sebuah kantor pemerintah.