Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kejobong

Purbalingga- Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Kejobong, pada saat ini telah menerima dana SBSN untuk penambahan aset yaitu pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji, yang berlokasi di belakang kantor.

Surat Berharga Syariah Negara atau SBSN adalah surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing. Dana SBSN ini adalah dana dari menumpuknya biaya pendaftaran haji yang ada di bank dan dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan gedung dan lainnya yang terkait dengan pengelolaan ibadah haji.

Pada acara peletakan batu pertama pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji KUA kecamatan Kejobong, yang dilaksanakan pada 1 Juni 2016, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, H. Ahmad Muhdzir, S.Ag, MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa Purbalingga mendapatkan 3 Program Pembangunan Gedung BAlai Nikah dan manasik haji yaitu Kejobong, Kaligondang dan Kemangkon dengan biaya berkisar 800 – 900 juta. Oleh karena itu, diharapkan kepada pelaksana program yaitu Tim ULP dan pemborong selalu sinergi, berkoordinasi agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lancar sesuai aturan dan petunjuk pelaksanaanya.

Dalam acara yang  juga dihadiri Camat Kejobong, Kepala desa Pangempon kecamatan Kejobong dan Kepala Kepolisian Sektor Kejobong, beliau Kepala kantor Kecamatan Kejobong, Suwardi menyampaikan ucapan selamat kepada kepala KUA Kejobong, Nurhidayanto, S.Ag dan mengamanatkan agar gedung yang sedang dibangun untuk dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan dipelihara sebaik-baiknya.

Translate ยป