Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PURBALINGGA

Jalan Mayor Jendral D.I Panjaitan No. 115A Purbalingga 53311
https://purbalingga.kemenag.go.id

Pelayanan Ramah dan Nol Rupiah, Pengantar Surat Tanda Lapor Gereja HKBP Kecamatan Bukateja

Purbalingga (Humas) – Pelayanan pembuatan Surat Pengantar untuk pemberkasan Surat Tanda Lapor (STL) Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, berlangsung dengan lancar di ruang konsultasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Jumat (17/4/2026).

Penyerahan bibit pohon bagi pengguna layanan sebagai wujud eco office

Layanan tersebut didampingi oleh Rahel Cynthia Hutagalung selaku Penyuluh Agama Kristen Kemenag Purbalingga, yang memberikan Surat Pengantar STL kepada pemohon untuk kelengkapan administrasi sebelum diajukan ke Bimas Kristen Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.

Dalam kesempatan itu, St. King Sojuaon Sidauruk menyampaikan testimoninya terkait pelayanan yang diterima. Ia mengungkapkan bahwa proses pengurusan surat pengantar STL tidak dipungut biaya.

“Pelayanan surat pengantar STL ini 0 rupiah dan pelayanannya ramah,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap program Eco Office, setelah mendapatkan layanan, pemohon juga diberikan bibit pohon. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama dalam mendorong kepedulian lingkungan sekaligus mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pelestarian alam.

Baca Juga: Penyuluh Agama Kristen Gelar Sosialisasi STL bagi Lembaga Agama dan Keagamaan Kristen di Purbalingga

Kontributor/ Publisher: Ahyan

Post Relate

Translate »
Skip to content