Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

Menjaga Kesadaran Melayani di Tengah Perubahan Pelayanan Publik Kemenag Purbalingga; Refleksi di Akhir Tahun 2025

Edisi 79, oleh Naelul Fauzi (Staf Seksi Penma)

Akhir tahun 2025 menjadi momentum penting bagi semua pihak, termasuk Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga untuk berhenti sejenak, menoleh ke belakang, dan merefleksikan perjalanan pelayanan publik yang telah dilalui. Tahun ini menghadirkan banyak perubahan baik pada sistem, regulasi, maupun ekspektasi masyarakat. Namun di tengah dinamika tersebut, ada satu hal mendasar yang harus terus dijaga, kesadaran melayani sebagai ruh pengabdian aparatur.

Pelayanan publik tidak pernah lahir dari proses yang instan. Ia tumbuh melalui perjalanan panjang yang penuh pembelajaran. Proses ini dapat dianalogikan dengan singkong. Singkong yang direbus berubah dari bahan mentah menjadi siap konsumsi. Selanjutnya, singkong rebus dapat diolah menjadi getuk, ondol, sriping, dan berbagai produk lainnya. Bentuknya berubah, tampilannya berbeda, bahkan cara menikmatinya tidak sama. Perubahan ini menunjukkan adanya diskontinuitas bentuk. Namun yang terus terjaga adalah fungsi, manfaat, dan daya gunanya bagi masyarakat.

Demikian pula pelayanan publik di Kemenag Purbalingga sepanjang 2025. Berbagai transformasi dilakukan, mulai dari penguatan PTSP, pemanfaatan teknologi informasi, hingga inovasi layanan yang semakin adaptif dan inklusif. Bentuk layanan mungkin tidak lagi sama seperti sebelumnya, tetapi esensi pelayanan harus tetap utuh: memberikan kemudahan, kepastian, dan ketenangan bagi masyarakat dalam mengakses layanan keagamaan dan pendidikan.

Refleksi ini mengingatkan kita bahwa perubahan sistem dan kebijakan tidak akan bermakna tanpa kesadaran melayani dari setiap pegawai. Kesadaran melayani adalah sikap batin yang menempatkan masyarakat sebagai tujuan utama pelayanan, bukan sekadar objek administrasi, apalagi sekedar validasi. Ia tidak bergantung pada aplikasi, sarana, atau regulasi tertentu. Sistem boleh berganti, prosedur dapat disederhanakan, tetapi orientasi untuk melayani masyarakat harus tetap konsisten.

Sepanjang tahun 2025, tantangan pelayanan tidak selalu ringan. Adaptasi terhadap perubahan menuntut energi, kesabaran, dan komitmen. Dalam situasi seperti inilah kesadaran melayani diuji. Apakah perubahan dipahami sebagai beban, atau justru sebagai ikhtiar untuk meningkatkan manfaat layanan? Pegawai yang memiliki kesadaran melayani akan tetap hadir dengan sikap ramah, empati, dan tanggung jawab, meskipun bekerja dalam sistem yang terus berkembang.

Pelayanan prima di Kemenag Purbalingga dibangun secara inkremental. Ia tumbuh dari hal-hal kecil yang dilakukan secara konsisten: menyambut masyarakat dengan senyum, memberi penjelasan dengan bahasa yang mudah dipahami, menyelesaikan layanan dengan tuntas, serta membuka ruang evaluasi dan perbaikan. Inilah kontinuitas nilai yang harus terus dirawat, meskipun bentuk pelayanan mengalami diskontinuitas.

Menutup tahun 2025, refleksi ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan pelayanan publik tidak diukur semata dari seberapa modern sistem yang diterapkan, tetapi dari seberapa besar manfaat dan kehadiran institusi dirasakan oleh masyarakat. Selama kesadaran melayani tetap menjadi fondasi, setiap perubahan bentuk layanan justru akan memperkuat fungsi dan daya gunanya.

Tahun 2025 boleh kita akhiri dengan evaluasi dan rasa syukur. Namun lebih dari itu, refleksi ini menjadi modal untuk melangkah ke tahun berikutnya dengan komitmen yang diperbarui: menjaga integritas, merawat kesadaran melayani, dan terus berproses menghadirkan pelayanan publik yang semakin prima di Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga.

Post Relate

Translate »
Skip to content