Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

Membangun Keluarga Sakinah sebagai Pilar Moderasi Beragama

Edisi 50, oleh Timbul Wahyudi, S.Pd.I. (KUA Karangjambu)

Kementerian Agama memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun kehidupan beragama di Indonesia. Salah satu fokus utama dalam Asta Protas Kementerian Agama adalah penguatan moderasi beragama, yang menekankan pentingnya sikap seimbang dalam memahami, mengamalkan, dan menyebarkan ajaran agama.

Keluarga sebagai Fondasi Bangsa
Keluarga adalah unit terkecil masyarakat, namun memiliki peran terbesar dalam menentukan arah peradaban bangsa. Dari keluargalah lahir generasi penerus yang kelak akan memimpin dan mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, pembangunan keluarga sakinah menjadi prioritas penting yang sejalan dengan Asta Protas Kementerian Agama, khususnya dalam penguatan moderasi beragama. Keluarga sakinah tidak hanya berarti rumah tangga yang bahagia, tetapi juga keluarga yang berlandaskan pada nilai iman, taqwa, dan akhlak mulia. Dalam keluarga, setiap anggota belajar menghargai perbedaan, membangun sikap toleran, dan menumbuhkan semangat kebersamaan. Nilai-nilai inilah yang menjadi inti dari moderasi beragama.

Peran KUA dalam Membina Keluarga
Kantor Urusan Agama (KUA) tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pencatat nikah, tetapi juga sebagai pusat pelayanan umat. Melalui program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) dan Bimbingan Masyarakat (Babinluhmas), KUA berperan aktif membekali pasangan suami stri dengan pemahaman tentang bagaimana membangun rumah tangga yang harmonis. Dalam kegiatan tersebut, para calon pengantin diajak memahami bahwa pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, melainkan juga menyatukan dua keluarga besar, bahkan dua budaya yang bisa berbeda. Di sinilah nilai moderasi beragama dapat dipraktikkan: adanya sikap saling menghargai, keterbukaan dalam komunikasi, dan kemampuan menyesuaikan diri dengan perbedaan.

Moderasi Beragama Dimulai dari Rumah
Keluarga adalah madrasah pertama bagi anak-anak. Dari orang tua, anak belajar bukan hanya membaca dan berhitung, tetapi juga tentang kejujuran, empati, toleransi, dan cinta damai. Jika orang tua menanamkan sikap moderat dalam kehidupan sehari-hari, anak-anak akan tumbuh menjadi pribadi yang mampu menghargai perbedaan dan menolak sikap ekstrem. Moderasi beragama dalam keluarga bisa diwujudkan melalui kebiasaan-kebiasaan sederhana, seperti:

  • Membiasakan musyawarah dalam mengambil keputusan keluarga.
  • Menghargai pendapat anak-anak sekalipun berbeda dengan orang tua.
  • Mengajarkan doa dan ibadah dengan penuh kasih sayang, bukan paksaan.
  • Menanamkan sikap peduli terhadap tetangga meskipun berbeda keyakinan.
  • Peran ASN Kementerian Agama
    ASN Kementerian Agama, khususnya penghulu, penyuluh agama, dan guru madrasah, memiliki tanggung jawab besar dalam menyukseskan agenda ini. Mereka bukan hanya sebagai pelayan publik, tetapi juga sebagai teladan.

Melalui tutur kata, pelayanan yang ramah, dan keteladanan akhlak, mereka dapat menunjukkan wajah agama yang sejuk, rahmatan lil â€alamin. Guru madrasah, misalnya, tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kebersamaan dan sikap toleran. Penyuluh agama hadir di masyarakat untuk memberikan pencerahan, sementara penghulu tidak hanya menikahkan pasangan, tetapi juga membimbing mereka agar siap membina rumah tangga sakinah.

Membangun keluarga sakinah berarti membangun pilar bagi terciptanya masyarakat yang harmonis dan bangsa yang bermartabat. Moderasi beragama tidak cukup hanya menjadi slogan, tetapi harus hadir nyata dalam kehidupan sehari-hari, dimulai dari rumah kita masing-masing. Dengan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, lahirlah generasi yang berakhlak mulia, cerdas, dan moderat. Generasi inilah yang akan menjaga Indonesia tetap rukun dalam keberagaman, serta membawa bangsa menuju masa depan yang damai dan penuh keberkahan.

Post Relate

Translate »
Skip to content