
Purbalingga, Rabu 12 Februari 2025, Tim dari BPJS Kesehatan Purbalingga berkunjung ke Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga sebagai langkah tindak lanjut hasil zoom webinar Sosialisasi implementasi Kepesartaan JKN Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 Hijriyah /2025 Masehi.
Dalam materi yang disampiakan, Tahun 2025 Pemerintah mulai mendorong Jamaah Haji Reguler , Jamaah Haji Khusus dan Petugas Haji untuk memastikan kepesrtaan JKN Aktifnya. Hal ini untuk menjaga Jamaah Haji dan Petugas Haji tetap mendapat perlindungan Kesehatan saat akan berangkat ke Tanah Suci dan setelah kembali ketanah air, termasuk untuk Petugas Haji yang bertugas di Indonesia.
Agus menyampaikan,”Semoga BPJS dan Kemenag dapat bekerjasama terkait jamaah haji Purbalingga dipastikan mengikuti kepesertaan JKN. Sehingga perlindungan kesehatan terhadap jamaah haji dan petugas haji dapat terjamin dengan adanya program JKN ini, ungkapnya.
Dasar regulasi Kepesertaan JKN dalam penyelenggaraan ibadah haji diantaranya, inpres 01/2022 tentang optimalisasi elaksanaan Program Jaminan Kesehatan, PKS antara Diserta BPJS Kesehatan dengan Sekjen Kemenag nomor 108/PKS/0323-2 Tahun 2023 tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi Dalam Optimalisasi Program JKN, Nota Keepahaman antara Dirut BPJS Kesehatan dengan Menteri Agama nomor 26/MOU/1224-20 Tahun 2024 tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi Dalam Optimalisasi Program jkn, PKS antara Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag dengan Diserta BPJS Kesehatan nomro 976/PKS/1224-48 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan bagi Jamaah Haji Reguler dan Petugas Haji serta Keputusan Menteri Agama RI Nomor 74 Tahun 2025 tentang Petunjuk teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Khusus Tahun 1446H/2025M.
Dalam pemberkasan Calon Jamaah Haji Purbalingga kemarin, Dalam syarat sudah dicantumkan fotocopy BPJS. Insya Alloh jamaah haji sudah melampirkan dalam berkas mereka. Adapun yang belum mengumpulkan masih ada beberapa, itupun ada yang sudah melakukan proses pengaktifan di BPJS Kesehatannya tinggal kami tunggu fotocopy berkas keaktifan BPJS nya saja, ungkap Adi.
Dukungan unit kerja di Kepwil/KC BPJS Kesehatan dalam implementasi kepesertaan JKN pada Penyelenggaraan haji pada bagaian SDM , Umum dan Komunikasi adalah bersinergi dengan Kementerian Agama kabupaten/kota dalam melaksanakan sosialisai edukasi.[DS]