Purbalingga (Humas) – Komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga dalam mewujudkan layanan publik yang efektif, efisien, dan bebas dari gratifikasi terus diperkuat melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Zona Integritas.
Masih di hari yang sama, Jum’at, 11 Juli 2025, usai melaksanakan monev di KUA Pengadegan, Tim 2 yang beranggotakan Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Khamimah, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ani Mufarokhah, Kasi Pendidikan Agama Islam Wisnu Sudarman, Fungsional Perencana Rofita Baroroh, serta Analis SDM Lina Parwati, melanjutkan monitoring ke KUA Kecamatan Karanganyar.
Dalam kegiatan ini, Tim 2 melakukan peninjauan langsung ke ruang layanan, memeriksa kepatuhan terhadap standar operasional prosedur, serta berdialog dengan pegawai KUA Karanganyar terkait kendala dan langkah-langkah penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Kasi PD. Pontren, Khamimah, mewakili tim menegaskan pentingnya monev berkelanjutan untuk memastikan setiap unit kerja di bawah Kankemenag Purbalingga benar-benar menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima tanpa gratifikasi.
“Kegiatan ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus menjaga integritas dalam bekerja, memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, dan mendukung terwujudnya reformasi birokrasi yang nyata di Kemenag Purbalingga,” ujarnya.
Monitoring di KUA Karanganyar diakhiri dengan penyampaian saran dan rekomendasi perbaikan agar pelayanan publik semakin optimal, profesional, dan sesuai dengan nilai-nilai Zona Integritas.
Baca Juga: Wujudkan Pelayanan Prima di KUA, Tim Monev PZI Kunjungi KUA Kertanegara
Kontributor : ADS
Editor/ Publisher : Ahyan Putra
Foto : ADS