Purbalingga (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga mengikuti kegiatan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI secara daring, Senin (20/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti dari Aula Galaksi Kankemenag Kabupaten Purbalingga.

Evaluasi ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri PANRB Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan difokuskan pada evaluasi pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Tahun 2026.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga Zahid Khasani, Kasubbag Tata Usaha Sudiono selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas, Kasi PAIS Didik Wirawan (Sekretaris PZI), dan ketua maupun sekretaris area perubahan pembangunan ZI.
Dalam kesempatan tersebut, peserta memperoleh arahan terkait penguatan implementasi pembangunan Zona Integritas, mekanisme evaluasi, serta strategi peningkatan kualitas eviden yang mendukung penilaian PMPZI. Evaluasi ini juga menjadi sarana untuk memastikan seluruh satuan kerja terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola organisasi, penguatan integritas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Kankemenag Kabupaten Purbalingga, Zahid Khasani, menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini menjadi momentum penting untuk mengukur capaian sekaligus memperkuat komitmen seluruh ASN dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani menuju WBBM Tahun 2027.