Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

Kepemimpinan Kepala Madrasah: Pilar Utama Madrasah Maju, Bermutu, dan Mendunia

Edisi 15, oleh Ary Purwanto, S.Pd.I., M.Pd. (Kepala MI Muhammadiyah Pesayangan)

Kementerian Agama terus mendorong peningkatan mutu madrasah di seluruh Indonesia. Upaya ini tentu tidak dapat dilepaskan dari peran sentral seorang Kepala Madrasah sebagai pemimpin yang menentukan arah kebijakan, pengelolaan, hingga pengembangan lembaga pendidikan Islam.

Kepala Madrasah bukan hanya sekadar memastikan proses belajar mengajar berjalan sesuai aturan, melainkan juga mengemban amanah besar dari para orang tua: mendidik putra-putri mereka agar menjadi generasi yang cerdas, beriman, dan berakhlak mulia.

Tugas dan Amanah Kepala Madrasah

Tugas Kepala Madrasah memiliki dasar hukum yang jelas, sebagaimana tertuang dalam:

1. Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.

2. PMA Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah.

3. KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab di Madrasah.

Regulasi tersebut menegaskan bahwa Kepala Madrasah memiliki lima peran utama: manajerial, supervisi akademik, kewirausahaan, sosial, dan kepemimpinan. Dengan kompetensi tersebut, Kepala Madrasah diharapkan mampu membawa lembaga yang dipimpinnya menuju madrasah yang lebih maju dan bermutu.

Motivasi untuk Kepala Madrasah

Setiap Kepala Madrasah, baik yang memimpin madrasah besar di perkotaan maupun madrasah kecil di pelosok desa, memikul tanggung jawab yang sama mulianya. Ukuran madrasah bukanlah tolok ukur keberhasilan, melainkan semangat, keikhlasan, dan inovasi yang dibawa oleh sang pemimpin.

Madrasah kecil sekalipun, jika dipimpin dengan penuh dedikasi, mampu melahirkan inovasi dan menjadi inspirasi. Begitu pula madrasah besar akan semakin bermakna bila kepemimpinannya menghadirkan pelayanan pendidikan yang ramah, bermutu, dan berdaya saing.

Madrasah maju
Praktik Baik yang Menginspirasi

Sejumlah praktik baik (best practice) yang sudah terbukti berhasil meningkatkan mutu madrasah di berbagai daerah antara lain:

1. Penguatan Literasi dan Tahfidz, membiasakan siswa membaca, menulis, dan menghafal Al-Qur’an sebelum pembelajaran.

2. Madrasah Digital, pemanfaatan teknologi pembelajaran agar madrasah lebih modern dan adaptif.

3. Kemitraan dengan Masyarakat, menjalin kerja sama dengan tokoh masyarakat, alumni, dan instansi untuk mendukung kegiatan madrasah.

4. Madrasah Ramah Anak, menciptakan lingkungan belajar yang aman, menyenangkan, dan bebas perundungan.

5. Transparansi dan Akuntabilitas, meningkatkan kepercayaan orang tua melalui pengelolaan yang terbuka dan partisipatif.

Praktik-praktik tersebut menunjukkan bahwa kepemimpinan Kepala Madrasah yang inovatif dan kolaboratif mampu membawa perubahan nyata bagi lembaga yang dipimpinnya.

Arahan Kemenag Purbalingga

Secara umum, Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menegaskan bahwa madrasah harus memberikan pelayanan pendidikan yang maksimal kepada masyarakat. Kepala Madrasah diharapkan menjadi penggerak utama dalam mewujudkan pelayanan tersebut, baik dalam aspek akademik, pembinaan karakter, maupun kerja sama dengan masyarakat.

Dengan pelayanan yang maksimal, madrasah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga pusat pembentukan karakter dan peradaban Islam yang unggul.

Penutup

Kepala Madrasah adalah pilar utama kemajuan madrasah. Dari kepemimpinan yang amanah, visioner, dan kolaboratif, akan lahir madrasah yang lebih unggul dan berdaya saing. Hal ini sejalan dengan visi Kementerian Agama, yaitu mewujudkan madrasah yang maju, bermutu, dan mendunia.

Setiap Kepala Madrasah, baik di kota maupun desa, besar maupun kecil, adalah bagian dari ikhtiar besar bangsa ini dalam mencetak generasi emas Indonesia: generasi yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia.

Post Relate

Translate »
Open chat
Hubungi Kami
Kemenag Purbalingga
Hallo 👋
Apakah ada yang bisa saya bantu?
Skip to content