
Purbalingga, 10 Maret 2025 – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Zahid Khasani, bersama Plt. Kasubag TU, Sudiono, dan Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Ani Mufarokhakh, hari ini melakukan monitoring pelaksanaan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) Jama’ah Haji Reguler Tahap 1 Tahun 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses pelunasan yang tengah berlangsung.
Dalam rangka monev tersebut, tim dari Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga mengunjungi dua lokasi Bank BSI yang berada di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Sukarno Hatta, yang merupakan bank mitra yang melayani pelunasan BIPIH.
Dari hasil monitoring yang dilakukan, terpantau bahwa mayoritas jama’ah haji telah melakukan pelunasan. Namun, pada BSI Jalan Jendral Sudirman masih ada tiga jama’ah yang belum melaksanakan pelunasan dan tujuh jama’ah pada BSI Jalan Soekarno Hatta. Hal ini menjadi perhatian karena batas waktu pelunasan tahap pertama tinggal menghitung hari, yaitu pada tanggal 14 Maret 2025.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Zahid Khasani, mengimbau kepada seluruh jama’ah haji yang belum melunasi BIPIH untuk segera menyelesaikan kewajiban mereka agar tidak terkendala dalam proses pemberangkatan haji pada tahun 2025.
“Kami berharap jama’ah yang masih belum melakukan pelunasan dapat segera menyelesaikannya, agar proses pemberangkatan dapat berjalan sesuai jadwal tanpa hambatan,” ujar Zahid Khasani.
Dengan adanya monitoring ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas bagi jama’ah haji terkait pentingnya pelunasan BIPIH tepat waktu, demi kelancaran ibadah haji yang akan dilaksanakan.