Purbalingga (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melaksanakan verifikasi lapangan terhadap permohonan perpanjangan Izin Operasional (IZOP) Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) Al Hidayah, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, pada Snin (23/02/2026).
Kegiatan ini dilakukan setelah pihak MDT Al Hidayah mengajukan perpanjangan IZOP secara daring melalui Sistem Informasi Pelayanan Tanda Daftar dan Izin Operasional (SITREN) Kementerian Agama di laman sitren.kemenag.go.id.

Tim verifikator melakukan pengecekan dan pencocokan data yang telah diinput dalam sistem dengan kondisi faktual di lapangan. Verifikasi tersebut meliputi aspek administrasi, kelembagaan, sarana prasarana, serta kelengkapan dokumen pendukung lainnya.
Selain memastikan kesesuaian data, verifikasi ini juga bertujuan untuk menegaskan komitmen lembaga pendidikan terhadap nilai-nilai kebangsaan dan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Verifikasi ini tidak hanya sebatas pengecekan administrasi, tetapi juga untuk memastikan bahwa lembaga memiliki komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai kebangsaan dan tetap berada dalam bingkai NKRI,” ujar Luthfi Nurdiansyah selaku tim verifikator Kemenag Purbalingga.
Dengan dilaksanakannya verifikasi ini, diharapkan proses perpanjangan izin operasional MDT Al Hidayah dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta semakin meningkatkan kualitas tata kelola dan layanan pendidikan keagamaan di Kabupaten Purbalingga.
Kontributor : Nanda
Editor/ Publisher : Ahyan
Foto : Sarwono