Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PURBALINGGA

Jalan Mayor Jendral D.I Panjaitan No. 115A Purbalingga 53311
https://purbalingga.kemenag.go.id

Kemenag Purbalingga Verifikasi Perpanjangan IZOP MDT Al Hidayah Bojongsari Usai Pengajuan di SITREN

Purbalingga (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melaksanakan verifikasi lapangan terhadap permohonan perpanjangan Izin Operasional (IZOP) Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) Al Hidayah, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, pada Snin (23/02/2026).

Kegiatan ini dilakukan setelah pihak MDT Al Hidayah mengajukan perpanjangan IZOP secara daring melalui Sistem Informasi Pelayanan Tanda Daftar dan Izin Operasional (SITREN) Kementerian Agama di laman sitren.kemenag.go.id.

Verifikasi lapangan Izop MDT Al Hidayah

Tim verifikator melakukan pengecekan dan pencocokan data yang telah diinput dalam sistem dengan kondisi faktual di lapangan. Verifikasi tersebut meliputi aspek administrasi, kelembagaan, sarana prasarana, serta kelengkapan dokumen pendukung lainnya.

Selain memastikan kesesuaian data, verifikasi ini juga bertujuan untuk menegaskan komitmen lembaga pendidikan terhadap nilai-nilai kebangsaan dan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Verifikasi ini tidak hanya sebatas pengecekan administrasi, tetapi juga untuk memastikan bahwa lembaga memiliki komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai kebangsaan dan tetap berada dalam bingkai NKRI,” ujar Luthfi Nurdiansyah selaku tim verifikator Kemenag Purbalingga.

Dengan dilaksanakannya verifikasi ini, diharapkan proses perpanjangan izin operasional MDT Al Hidayah dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta semakin meningkatkan kualitas tata kelola dan layanan pendidikan keagamaan di Kabupaten Purbalingga.

Baca Juga: Verlap Izin Operasional MDT, Seksi PD Pontren Kemenag Purbalingga Verifikasi MDT Kecamatan Karangmoncol

Kontributor : Nanda
Editor/ Publisher : Ahyan
Foto : Sarwono

Post Relate

Translate »
Skip to content