Purbalingga (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menggelar rapat penyelenggaraan pelayanan publik bagi kelompok rentan tahun 2025 di Ruang Rapat VVIP Sehati, Jumat (12/9/2025).
Kepala Kankemenag Purbalingga Zahid Khasani, menekankan pentingnya memastikan aksesibilitas, kemudahan, serta perlakuan adil dalam pelayanan publik, khususnya bagi penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, anak-anak, dan masyarakat kurang mampu. “Pelayanan kita harus inklusif, humanis, dan menjamin hak semua warga tanpa terkecuali,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Kemenag Purbalingga berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang responsif, ramah kelompok rentan, serta selaras dengan kebijakan nasional peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kontributor : Ahyan
Editor/ Publisher : Lestari
Foto : Tim Kreatif
