Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PURBALINGGA

Jalan Mayor Jendral D.I Panjaitan No. 115A Purbalingga 53311
https://purbalingga.kemenag.go.id

Kemenag Purbalingga Lelang BMN Non Eksekusi melalui KPKNL Purwokerto, Paket Motor Suzuki Dibuka hingga 6 April 2026

Purbalingga (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melaksanakan lelang non eksekusi Barang Milik Negara (BMN) berupa satu paket kendaraan roda dua melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto.

Pelaksanaan lelang ini didasarkan pada Surat Persetujuan Penjualan Nomor: S-250/MK/KNL.0906/2025 tanggal 20 Oktober 2025 sebagai bagian dari pengelolaan BMN yang transparan dan akuntabel.

Lelang 6 unit motor Suzuki

Objek lelang terdiri atas beberapa unit sepeda motor yang merupakan BMN Kemenag Purbalingga, meliputi:

  • Tiga unit Suzuki A100X Tahun 1996
  • Satu unit Suzuki A100X Tahun 1997
  • Satu unit Suzuki RC100 Tahun 1997
  • Satu unit Suzuki RC110 Tahun 1999

Seluruh kendaraan tersebut dilelang dalam satu paket.

Nilai limit lelang ditetapkan sebesar Rp3.130.000 (tiga juta seratus tiga puluh ribu rupiah), dengan besaran uang jaminan lelang yang sama, yaitu Rp3.130.000.

Proses lelang dilaksanakan secara open bidding melalui aplikasi resmi pemerintah yang dapat diakses pada laman www.lelang.go.id, sehingga memberikan kesempatan yang luas kepada masyarakat untuk berpartisipasi secara transparan.

Adapun penutupan lelang dijadwalkan pada Senin, 6 April 2026 pukul 10.00 WIB (Waktu Server).

Melalui kegiatan ini, Kemenag Purbalingga berkomitmen untuk terus mengelola BMN secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Informasi lengkap dapat mengunduh surat pengumuman berikut ini

Post Relate

Translate »
Skip to content