Purbalingga (Humas) – Sejumlah Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) di Desa Sanguwatang, Kecamatan Karangjambu, menjalani proses verifikasi lapangan sebagai bagian dari tahapan perpanjangan izin operasional, pada Selasa (28/04/2026).

Kegiatan ini mencakup pemeriksaan berbagai aspek, mulai dari kelengkapan administrasi, kondisi sarana dan prasarana, hingga pelaksanaan kegiatan pembelajaran di masing-masing lembaga. MDT yang menjadi objek verifikasi meliputi MDT Al Ikhlas, MDT Al Huda, dan MDT Al Hikmah. Proses peninjauan dilakukan secara langsung guna memastikan kesesuaian antara data yang diajukan dengan kondisi riil di lapangan.
Kegiatan verifikasi lapangan ini dipimpin oleh Plt. Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Lina Parwati, “Kami ingin memastikan bahwa MDT yang mengajukan perpanjangan izin benar-benar memenuhi ketentuan dan terus meningkatkan kualitas pembelajaran,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim juga berkoordinasi dengan pihak terkait di tingkat kecamatan. Pendampingan dilakukan oleh staf KUA Kecamatan Karangjambu, Makmur, bersama Penyuluh Agama Islam, Arif Hidayat, yang turut membantu kelancaran proses verifikasi.
Kontributor : Nanda
Editor/ Publisher : Ahyan
Foto : Tim HMIK