Purbalingga — Sosialisasi Penerimaan Murid Baru (PMB) secara online untuk Tahun Ajaran 2025/2026 pada hari Rabu, 28 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula lantai 3 SMP Negeri 3 Purbalingga dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Purbalingga.
Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga, perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, pengawas Madrasah Ibtidaiyah (MI), Ketua Kelompok Kerja Kepala Madrasah (K3M) MI, serta para guru kelas VI MI se-Kabupaten Purbalingga.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi penting mengenai mekanisme penerimaan murid baru yang dilaksanakan secara online, serta memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada para guru dan pemangku kebijakan terkait sistem seleksi dan kuota penerimaan siswa.
Dalam sosialisasi ini dijelaskan bahwa proses seleksi penerimaan murid baru tahun ini akan mengacu pada mekanisme sebagai berikut:
Seleksi berdasarkan domisili: 40%, Jalur afirmasi: 20%, Jalur prestasi: 30%, Jalur perpindahan tugas orang tua/wali (mutasi): 5%.
Dengan sistem ini, diharapkan proses penerimaan siswa baru berjalan lebih transparan, adil, dan akuntabel, serta memberikan kesempatan yang merata bagi seluruh calon peserta didik.
Acara sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif, di mana para peserta berkesempatan menyampaikan masukan, pertanyaan, serta berbagi pengalaman dalam pelaksanaan PMB tahun-tahun sebelumnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semua pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai alur dan kebijakan penerimaan murid baru, sehingga dapat membantu calon siswa dan orang tua dalam proses pendaftaran nantinya.
Pewarta/Foto : Ira
Publiser : Sri Lestari