Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PURBALINGGA

Jalan Mayor Jendral D.I Panjaitan No. 115A Purbalingga 53311
https://purbalingga.kemenag.go.id

Kakankemenag Tekankan 3 Pilar Agen Perubahan untuk Akselerasi WBK–WBBM 2027

Purbalingga (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menggelar kegiatan Penyusunan Program Agen Perubahan, Senin (4/5/2026) di ruang Galaksi. Kepala Kantor, Zahid Khasani, menegaskan tiga hal utama yang harus menjadi fokus Agen Perubahan dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju WBK–WBBM 2027.

Rakor agen perubahan Kemenag Perubahan

“Pertama, Agen Perubahan harus memiliki target kinerja yang terukur. Harus ada target yang jelas, baik melalui kolaborasi tiga penggerak maupun upaya lainnya sehingga hasilnya dapat dirasakan secara nyata,” tegasnya.

Ia melanjutkan, hal kedua yang tidak kalah penting adalah adanya klasifikasi dan peran strategis pada masing-masing penggerak. Dengan pembagian peran yang jelas, setiap Agen Perubahan dapat bekerja lebih fokus dan terarah.

“Ketiga, Agen Perubahan harus mampu membawa perubahan mindset dan culturset di lingkungan kerja. Dari sinilah akan terbentuk peta jalan Agen Perubahan sebagai bagian dari akselerasi pembangunan WBK–WBBM 2027,” imbuhnya.

Kasubbag TU Sudiono selaku Ketua PZI menambahkan bahwa penyusunan program kerja ini menjadi langkah konkret untuk memastikan arah perubahan berjalan sistematis dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Pokja Manajemen Perubahan, Siti Honiah Mujiati, yang memandu kegiatan, menegaskan bahwa seluruh Agen Perubahan harus mampu menerjemahkan arahan tersebut ke dalam program kerja yang terukur, realistis, dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan.

Baca Juga: Ketua Tim PZI Paparkan 6 Area Perubahan ZI, Agen Perubahan Jadi Motor Budaya Kerja Berintegritas

Post Relate

Translate »
Skip to content