Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PURBALINGGA

Jalan Mayor Jendral D.I Panjaitan No. 115A Purbalingga 53311
https://purbalingga.kemenag.go.id

Juknis dan Pedoman Masa Ta’aruf Murid Madrasah (MATAMUDA) Tahun Ajaran 2026/2027, Kemenag Pastikan Madrasah Ramah Anak

Jakarta (Kemenag) – Kementerian Agama menetapkan perubahan nama kegiatan orientasi bagi peserta didik baru madrasah dari Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) menjadi Masa Ta’aruf Murid Madrasah (MATAMUDA) yang mulai diberlakukan pada Tahun Pelajaran 2026/2027. Kebijakan tersebut diperkenalkan oleh Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah melalui siaran langsung di kanal YouTube Pendis Channel pada Kamis (2/7/2026).

Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, menjelaskan bahwa perubahan nama ini tidak hanya bersifat administratif atau sekadar pergantian istilah. Menurutnya, kebijakan tersebut mencerminkan upaya transformasi pendidikan madrasah yang semakin menempatkan murid sebagai pusat proses pembelajaran sekaligus memperkuat implementasi program Madrasah Ramah Anak.

“Perubahan ini bukan hanya berbeda dari sisi nama atau singkatan, tetapi ada hal yang lebih esensial yang harus kita perhatikan. Salah satunya adalah penekanan yang lebih kuat pada program Madrasah Ramah Anak,” ujar Nyayu saat membuka Sosialisasi Petunjuk Teknis MATAMUDA Tahun Pelajaran 2026/2027.

Unduh >> Panduan Masa Ta’aruf Murid Madrasah (Matamuda) 2026/2027

Unduh >> Petunjuk Teknis Pelaksanaan Masa Ta’aruf Murid Madrasah (Matamuda) 2026/2027

Post Relate

Translate »
Skip to content