Purbalingga (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melalui Seksi Pendidikan Madrasah menggelar Rapat Koordinasi “Sukses TKA dan Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2025/2026” pada Senin (23/2/2026) di Aula Galaksi. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah penguatan kesiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Ujian Madrasah agar berjalan tertib, objektif, dan akuntabel.

Dalam sambutannya kepala kantor Zahid Khasani, menegaskan bahwa integritas merupakan faktor kunci dalam menyukseskan pelaksanaan TKA dan Ujian Madrasah. Ia menekankan bahwa nilai kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab tidak hanya menjadi kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga harus ditanamkan kepada peserta didik madrasah.
“Integritas harus menjadi budaya bersama. Tidak hanya ASN yang menjaga komitmen profesional, tetapi siswa madrasah juga harus dibiasakan jujur dan bertanggung jawab dalam setiap proses ujian,” tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan ujian bukan semata-mata diukur dari capaian nilai akademik, tetapi juga dari proses yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan. Oleh karena itu, seluruh unsur madrasah diminta memastikan pelaksanaan ujian sesuai regulasi serta menjunjung tinggi prinsip objektivitas.
Lebih lanjut, ia mendorong pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan madrasah sebagai bagian dari komitmen reformasi birokrasi. Pembangunan ZI diharapkan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi terimplementasi dalam tata kelola pendidikan, pelayanan, dan penyelenggaraan ujian yang transparan serta akuntabel.
Baca Juga: Kepala Kankemenag Purbalingga Monitoring dan Evaluasi Ujian Madrasah di MTsN 3 Purbalingga
Kontributor/ Publisher : Ahyan
Foto : Ahyan