
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi
Jadwal Pelunasan Haji Tahap Kesatu 2025:
1. Dimulai tanggal 14 Februari 2025 sampai dengan 14 Maret 2025
2. Waktu pelunasan dibuka setiap harinya pada pukul 08.00 – 15.00 sesuai Jam Buka Bank Penerima Setoran
Kriteria pelunasan Jemaah Haji reguler tahap kesatu:
1. Jemaah Haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan;
2. Lolos Istitha’ah Kesehatan
3. Prioritas Jemaah Haji Reguler lanjut usia
Link Juknis Pelunasan Haji Tahun 2025
Link Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang Pelunasan Haji 2025


Post Views: 153