Purbalingga (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Zahid Khasani, menegaskan pentingnya pelaksanaan timeline kegiatan dan Quality Control (QC) secara konsisten sebagai upaya menjaga kualitas kinerja dan layanan kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi di Ruang SEHATI, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, evaluasi yang dilakukan secara cepat harus diikuti dengan langkah perbaikan yang tepat agar setiap kendala dapat segera diselesaikan. Ia mengapresiasi pelaksanaan briefing dan QC di 18 KUA serta madrasah yang menjadi ruang evaluasi, koordinasi, dan penyelesaian masalah secara cepat.
“Timeline menjadi panduan pelaksanaan program, sedangkan Quality Control merupakan sistem penjaminan mutu agar kualitas kinerja dan layanan terus terjaga serta semakin baik,” tegas Zahid.
Melalui evaluasi berkelanjutan dan tindak lanjut yang tepat, Kankemenag Purbalingga berkomitmen menghadirkan layanan yang berdampak bagi masyarakat sekaligus memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju WBBM.
