
Purbalingga – Bertempat di Aula PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Senin (28/4/2025) Penyelenggara Zakat dan Wakaf menggelar Rapat Koordinasi bersama BPN, BWI, APRI dan Forum Nazhir kabupaten Purbalingga.
Penyelenggara Zawa Mohamad Nur Hidayat dalam keterangannya menjelaskan, kegiatan yang diselenggarakan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Purbalingga tersebut dihadiri beberapa unsur terkait. Yaitu Badan Wakaf Indonesia (BWI) kabupaten Purbalingga, Forum Nazhir kabupaten Purbalingga, Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) kabupaten Purbalingga, Pengurus PCNU Purbalingga, serta tim dari BPN dipimpin Kepala BPN Purbalingga Ahmad Saehu.
“Rakor ini digelar dalam rangka persiapan penandatanganan MOU Sertifikasi Tanah Wakaf sekaligus rencana pelaksanaan pensertifikatan tanah wakaf, ” ujarnya.
Kakankemenag Purbalingga Zahid Khasani dalam sambutannya mengungkapkan, sesuai dengan program dari Kementerian Agama, program percepatan sertifikasi tanah wakaf diprioritaskan pada masjid yang sudah terdaftar di sistem informasi pusat (ber-ID)
“Untuk jumlah masjid yang sudah ber-ID ada 29. Sedangkan untuk musola ada 32, dan 3 di antaranya sudah bersertifikat tanah wakaf. Sehingga ada 29 yang belum bersertifikat, ” ungkapnya.
Ia menambahkan, percepatan sertifikat tanah wakaf untuk yang belum ber-ID nanti bisa diprogramkan di second plan.
“Di anggaran DIPA kami hanya ada anggaran untuk 10 titik lokasi, ” imbuhnya.

Kepala BPN Kabupaten Purbalingga Ahmad Saehu dalam sambutannya menyampaikan, program percepatan tanah wakaf dilakukan secara keseluruhan baik masjid, musola dan makam.
“Program dari Kementerian ATR /BPN yaitu agar percepatan sertifikasi bisa dilakukan bersama-sama. Namun jika dilakukan secara bertahap yang penting ada komunikasi, ” ujarnya.
Diskusi
Rapat Koordinasi Persiapan Penandatanganan MOU selanjutnya dilanjutkan dengan diskusi komunikasi aktif antar pihak yang hadir dipimpin Penyelenggara Zakat dan Wakaf Mohamad Nur Hidayat .
Kontributor / Foto : Sarwono
Penyunting : Sri Lestari