Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PURBALINGGA

Jalan Mayor Jendral D.I Panjaitan No. 115A Purbalingga 53311
https://purbalingga.kemenag.go.id

Gerakan “Paku Bumi” Mulai Diimplementasikan, Wakaf Produktif di Purbalingga Tanam Melon Premium

Purbalingga (Humas) — Implementasi Inovasi Gerakan Purbalingga Sadar Wakaf Produktif “Paku Bumi” mulai dilaksanakan melalui penanaman perdana melon premium dengan sistem greenhouse di lahan wakaf produktif Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga, Kamis (22/1/2026).

Gerakan “Paku Bumi” merupakan inovasi wakaf produktif yang diinisiasi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga dan telah dilaunching secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (21/1/2026).

Gerakan wakaf produktif Paku Bumi menanam melon premium

Penanaman perdana ini diimplementasikan oleh Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PCNU Purbalingga sebagai pengelola program, dengan pendampingan dan bimbingan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Purbalingga, dalam rangka optimalisasi aset wakaf agar bernilai produktif dan berkelanjutan.

Ketua BWI Kabupaten Purbalingga, Abdul Mujib, mengungkapkan bahwa pada tahap awal sebanyak 400 batang melon premium ditanam di lahan wakaf yang telah memiliki sertifikat wakaf seluas 11.000 meter persegi.

“Lahan wakaf tersebut telah bersertifikat wakaf atas nama wakif Drs. H. Heru Sudjatmoko, M.Si. dan Bambang Budi Sarwono. Dengan pengelolaan yang tepat, wakaf produktif ini diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi kemaslahatan umat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Abdul Mujib menjelaskan bahwa program wakaf produktif ini didukung oleh bantuan dana inkubasi wakaf dari Direktorat Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Republik Indonesia. Dengan sistem budidaya greenhouse, tanaman melon premium diproyeksikan dapat dipanen pada usia 60 hingga 65 hari setelah tanam (HST).

Ia menambahkan, dalam satu tahun tanaman melon tersebut berpotensi dipanen sebanyak 4 hingga 5 kali, sehingga memiliki prospek ekonomi yang cukup menjanjikan bagi pengembangan wakaf produktif di Kabupaten Purbalingga.

Baca Juga: Launching Gerakan Wakaf Produktif “Paku Bumi”, Inovasi Berdampak Kankemenag Purbalingga untuk Kemaslahatan Umat

Pengelolaan teknis dan operasional program wakaf produktif ini sepenuhnya dilaksanakan oleh LWP PCNU Purbalingga di bawah bimbingan BWI Kabupaten Purbalingga, sebagai bagian dari penguatan tata kelola wakaf yang profesional dan berkelanjutan.

Sementara itu Kepala Kankemenag Purbalingga, Zahid Khasani, menyampaikan apresiasi atas realisasi implementasi Gerakan “Paku Bumi” yang dilaksanakan oleh pengelola wakaf bersama BWI.

“Kami berharap wakaf tidak hanya berhenti pada aspek legalitas, tetapi juga mampu dikelola secara produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kementerian Agama akan terus berperan sebagai fasilitator dan penguat ekosistem wakaf produktif melalui sinergi lintas lembaga,” ujarnya.

Melalui Gerakan “Paku Bumi”, sinergi antara pengelola wakaf, BWI, dan Kementerian Agama diharapkan mampu mendorong transformasi wakaf menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi umat yang berdaya guna dan berkelanjutan.(sl)

Kontributor : Lestari
Editor/ Publisher : Ahyan
Foto : Istimewa

Post Relate

Translate »
Skip to content