Purbalingga (Humas) – Sebanyak 133 Pegawai Negeri Sipil (PNS) jabatan fungsional di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga resmi naik jenjang jabatan. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan secara daring dan luring yang dipusatkan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Semarang, pada Rabu (11/2/2026).
Di Kabupaten Purbalingga, para PNS mengikuti kegiatan tersebut secara luring dari Aula Uswatun Khasanah Kankemenag Purbalingga, sementara prosesi utama dipimpin secara terpusat oleh Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.


Adapun rincian PNS fungsional yang naik jenjang jabatan meliputi: 5 Penghulu Ahli Madya, 3 Penghulu Ahli Muda, 15 Guru Ahli Madya, 110 Guru Ahli Pertama. Kenaikan jenjang jabatan ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengembangan karier ASN, khususnya pejabat fungsional, sebagai bentuk pengakuan atas kompetensi, kinerja, serta dedikasi dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kankemenag Kabupaten Purbalingga Zahid Khasani dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PNS yang telah naik jenjang jabatan. Ia menegaskan bahwa kenaikan jabatan tidak hanya dimaknai sebagai peningkatan status administratif, tetapi juga sebagai peningkatan tanggung jawab profesional dan moral.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga budaya organisasi dan sistem kerja yang telah terbangun, terlebih setelah Kankemenag Purbalingga berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Menurutnya, sistem yang kuat harus ditopang oleh komitmen seluruh ASN dalam menjaga integritas dan profesionalisme.
Baca Juga: Sekjen: Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Sejahterakan Guru
Kontributor/ Publisher : Ahyan
Foto : Dok. UP