Purbalingga (Humas) — Warga terdampak bencana banjir di Desa Serang mengaku sangat terbantu dengan layanan antar duplikat buku nikah yang diberikan Posko Layanan Keagamaan Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga. Melalui layanan one stop service, dokumen duplikat buku nikah diantarkan langsung ke rumah warga tanpa harus datang ke kantor, Senin (9/2/2026).
Baca juga : Legalisir Buku Nikah Korban Banjir, Kemenag Terapkan One Stop Service
Salah satu warga penerima layanan, Desi, mengungkapkan rasa syukur atas kehadiran Kemenag Purbalingga di tengah kondisi sulit yang dialaminya bersama sang suami, Ali. Rumah mereka hanyut terseret banjir pada Sabtu (24/1/2026) lalu, mengakibatkan seluruh harta benda hilang, termasuk buku nikah dan dokumen pribadi lainnya. Dalam upaya menyelamatkan diri, keduanya tidak sempat membawa apa pun dan kini mengungsi di rumah kerabat.

“Alhamdulillah, kami sangat terbantu. Dalam kondisi seperti ini, kami tidak mungkin mengurus dokumen ke kantor. Kemenag datang mendata, memproses, sampai mengantarkan buku nikah ke tempat kami mengungsi,” tutur Desi.
Petugas Posko Layanan Keagamaan Kemenag Purbalingga di Desa Serang, Saryono, menjelaskan bahwa layanan antar dokumen ini merupakan bentuk pelayanan yang mendekatkan negara kepada masyarakat. “Warga tidak perlu datang ke KUA. Semua didata oleh petugas posko, kemudian diproses di KUA Karangreja, dan produk duplikat buku nikah kami antar langsung ke rumah warga. Warga tidak perlu bolak-balik ke kantor,” jelasnya.

Baca juga : One Stop Service Posko Keagamaan Kemenag Purbalingga, Duplikat Buku Nikah Korban Banjir Dilayani dari Lokasi
Hingga saat ini, Posko Layanan Keagamaan Kemenag Purbalingga di Desa Serang telah mendata 21 warga terdampak banjir. Sebanyak 11 data telah terkonfirmasi melalui buku register, dua dokumen telah tercetak, dan satu dokumen telah diserahkan kepada pemiliknya. Persyaratan permohonan dibuat sederhana, warga cukup menyampaikan nama suami-istri serta tanggal atau tahun pernikahan untuk ditelusuri melalui buku register. Petugas juga membantu pembuatan surat kehilangan secara kolektif ke Kepolisian Sektor setempat.

Melalui layanan one stop service ini, Kemenag Purbalingga berupaya memastikan hak administrasi keagamaan warga tetap terpenuhi di tengah situasi darurat. Kehadiran posko layanan diharapkan dapat memberikan kemudahan, ketenangan, serta membantu warga terdampak bangkit dan menata kembali kehidupan pascabencana.
Sumber/Foto : Shofa NN
Editor : Sri Lestari