Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

Penyelenggara Zakat dan Wakaf

Melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pengelolaan data dan informasi, serta penyusunan rencana dan pelaporan dibidang pemberdayaan zakat dan wakaf.

(PMA No 19 Tahun 2019)

Translate »
Skip to content