Purbalingga (Humas) โ Suasana Idulfitri yang identik dengan silaturahmi dan berbagi tak jarang diiringi niat baik dari masyarakat untuk memberikan tanda terima kasih. Namun, di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pengadegan, komitmen menjaga integritas tetap menjadi prioritas utama. Kepala KUA Pengadegan, Saroyo, menegaskan bahwa setiap bentuk pemberian uang dari pasangan pengantin ditolak dengan cara yang santun.

โYang lebih mencerminkan integritas kita, di momen Idulfitri ini memang banyak pasangan pengantin yang ingin memberikan uang. Tapi seperti biasa, kami tolak dengan halus. Kami sampaikan bahwa tugas kami adalah memberikan layanan sebaik yang kami mampu,โ ujar Saroyo. Baginya, pelayanan pernikahan adalah amanah negara yang harus dijalankan secara profesional tanpa imbalan dalam bentuk apa pun.
Di sisi lain, salah satu pengantin mengungkapkan bahwa niat memberikan uang tersebut murni sebagai bentuk rasa terima kasih. Ia menilai pelayanan yang diberikan sangat membantu, terlebih di masa libur dengan jadwal pernikahan yang padat. โKami sebenarnya hanya ingin menyampaikan terima kasih. Pelayanannya sangat baik, bahkan tetap bisa tepat waktu meskipun jadwal padat dan jarak tempuh antar lokasi cukup jauh,โ ungkapnya. Namun demikian, pemberian tersebut tetap ditolak oleh petugas KUA sebagai bentuk komitmen terhadap aturan yang berlaku.

Komitmen tersebut bukan sekadar wacana. Saroyo dikenal konsisten menjaga integritas, bahkan beberapa tahun lalu pernah melaporkan adanya pemberian gratifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Praktik baik ini sejalan dengan penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) serta Program GALAKSI (Gerakan Tolak Gratifikasi) yang terus digelorakan di lingkungan Kemenag Purbalingga. Tidak hanya di Pengadegan, semangat yang sama juga tumbuh di 18 KUA se-Kabupaten Purbalingga yang aktif mengimplementasikan budaya tolak gratifikasi dalam pelayanan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Zahid Khasani, mengapresiasi konsistensi tersebut. Ia menegaskan bahwa predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diumumkan oleh Menteri PANRB pada 11 Februari 2026 bukan sekadar capaian administratif, melainkan komitmen yang harus terus dijaga. โIntegritas adalah fondasi utama pelayanan. Kami ingin masyarakat merasakan layanan yang bersih, profesional, dan humanis. Apa yang dilakukan jajaran KUA adalah wujud nyata dari semangat itu,โ tegasnya.
Editor : Sri Lestari
Foto : Dok. KUA Pengadegan