Purbalingga – Lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kantor Pengawas Madrasah / PPAI serta madrasah – madrasah di kabupaten Purbalingga harus tampil bersih dan menjadi lingkungan yang nyaman bagi para tamu serta siapapun yang menempatinya. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga H. Karsono pada kegiatan Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tema Menjaga Harta Benda Wakaf sebagai Aset Umat, Rabu (8/12/2021).
Kegiatan pembinaan ASN dalam rangka penyelamatan harta umat yang digelar sejak pukul 08.00 pagi di Aula Uswatun Khasanah Purbalingga tersebut menghadirkan para pejabat struktural dan pejabat fungsional di lingkungan Kantor Kementerian Agama kabupaten Purbalingga, para Pengawas Pendidikan Madrasah / Pengawas PAI serta para Kepala KUA dari seluruh kecamatan yang ada di kabupaten Purbalingga.
Pada kegiatan yang dihadiri langsung Kakanwil Kemenag Jateng H. Musta’in Ahmad tersebut Kakankemenag Karsono berpesan tentang pentingnya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
“Kami di sini di tingkat kabupaten sudah memberikan contoh, jadi bukan sekedar memberi instruksi,” pesannya.
Menurutnya dengan lingkungan yang bersih dan nyaman selain memberikan kesan yang baik bagi para tamu yang hadir berkunjung juga berpengaruh pada pembentukan karakter setiap individu yang menempatinya. Apalagi diakui maupun tidak kantor merupakan rumah kedua yang menjadi tempat bekerja mencari penghidupan. Maka sudah selayaknya jika para penghuninya menciptakan suasana yang nyaman di lingkungan kerjanya.
Pengelolaan Wakaf
Selain itu Kakankemenag Karsono juga mengingatkan tentang persoalan pentingnya pengelolaan harta wakaf.
“Ada persoalan serius di tengah hingar-bingarnya layanan dan inovasi kita dalam melayani masyarakat. Sesuatu yang sangat serius namun sering terlupakan, yaitu pengelolaan harta benda wakaf,” ungkapnya.
Menurutnya, berdasarkan laporan data Penyelenggara Zakat dan Wakaf pada Kankemenag Purbalingga bulan Nopember 2021 tercatat ada 3.380 aset harta benda wakaf.
“Dari 3.880 tersebut yang sudah bersertifikat 3.014 lokasi, belum bersertifikat 866 lokasi,” jelasnya.
Kepada para Kepala KUA yang hadir Kakankemenag Karsono mengingatkan, sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) mereka harus benar-benar cermat dan berhati-hati dalam melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Selain itu pengelolaan wakaf juga merupakan sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya di dunia tetapi juga di akhirat.* (sar)