Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

Suksesnya GKM Tidak Lepas dari Kerjasama TIM, Termasuk Penyuluh Agama Islam

Purbalingga – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Purbalingga H. Zahid Khasani mengatakan suksesnya Gerakan Keluarga Maslahat (GKM) tidak lepas dari kerjasama tim, termasuk Penyuluh Agama Islam (PAI).

“Untuk itu, Penyuluh Agama itu setidaknya memiliki 5 ciri kerja efektif,” ucapnya diacara Rapat Koordinasi Gerakan Keluarga Maslahat Seksi Bimbingan Masyarakat Islam yang di ikuti oleh Penyuluh Agama Islam Kemenag Purbalingga di RM Bumbu Desa Purbalingga, Kamis (17/4/2025).

Pertama, PAI kerjanya harus efektif, artinya bisa dirasakan keberadaannya oleh masyarakat. Dapat berkomunikasi baik dengan semua elemen masyarakat termasuk dikalangan birokrat.

Ia mencontohkan dan mengajak agar Penyuluh Agama Islam untuk segera beraudiensi dengan Mas Bupati Purbalingga, agar pelaksanaan program kegiatan bisa berjalan lebih baik dan semakin dikenal oleh birokrasi dan masyarakat.

Kedua, PAI memiliki jiwa kepemimpinan atau leadership yang baik, yaitu kemampuan memimpin dan memanajemen pelaksanaan kegiatan dimasyarakat.

Ketiga, PAI selalu fokus dengan tujuan dan hasil. Artinya Penyuluh Agama memiliki target dari kegiatan kepenyuluhan yang telah direncanakan.

Selanjutnya yang keempat, PAI memiliki kompetensi atau kemamampuan melahirkan suasana atau kondisi yang baik di masyarakat.

Dan yang kelima, PAI dapat bertindak secara kolaboratif atau PAI melakukan kegiatan dengan menjalin kolaborasi dari berbagai pihak.

Sementara itu, sebelumnya Kasi Bimas Islam Kemenag Purbalingga Nurdin Setiyadi saat melaporkan kegiatan Rakor mengatakan, Rakor Gerakan Keluarga Maslahat, sudah di laksanakan sejak tahun 2023.

“Di tahun 2024 ada 229 Desa bekerjasama dengan GKMNU Purbalingga. Sementar ditahun 2025 ditargetkan 43 Desa atau 43 kegiatan,” katanya singkat.

Menurutnya, GKM memiliki misi mewujudkan kemaslahatan keluarga Indonesia yang bahagia dan sejahtera lahir dan bathin atau terwujudnya keluarga sakinah. Atau fokus pada pembinaan keluarga sakinah termasuk untuk upaya pencegahan perceraian.

Selanjutnya Plt Kasubag TU Sudiono, mengatakan Penyuluh Agama harus memiliki profesionalisme agar pelaksanaan kerja atau kegiatan tidak berjalan menurut kemauan sendiri.

“Inilah pentingnya Rakor, salah satunya memberi informasi dan motivasi agar Penyuluh Agama bergerak sesuai ketentuan,” ucapnya.

Ia menekankan juga kepada semua Penyuluh Agama untuk mendukung penuh dan totalitas dalam mensukseskan Program Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kontributor : Imam Edi Siswanto

Penyunting : Sri Lestari

Post Relate

Translate »
Open chat
Hubungi Kami
Kemenag Purbalingga
Hallo 👋
Apakah ada yang bisa saya bantu?
Skip to content