Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PURBALINGGA

Unit Kerja

Sub Bagian Tata Usaha

Melaksanakan koordinasi penyusunan kebijakan teknis, pelaksanaan tugas, pelayanan, pemberian dukungan, dan bina administrasi pada berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi.
(PMA NO 19 TAHUN 2019)

Sub Bagian Tata Usaha membawahi beberapa unit diantaranya:

  1. Urusan Kepegawaian
  2. Urusan Keuangan
  3. Urusan Umum



Post Views: 27
Translate »
Open chat
Hubungi Kami
Kemenag Purbalingga
Hallo 👋
Apakah ada yang bisa saya bantu?
Skip to content