Sosialisasi ZI dan Pembinaan ASN serta Penilaian SKP dan PAK Kecamatan Bukateja

Sosialisasi ZI dan Pembinaan ASN serta Penilaian SKP dan PAK Kecamatan Bukateja

Purbalingga- Guru ASN kecamatan Bukateja baik dari madrasah swasta maupun negeri mengikuti sosialisasi Zona Integritas dan pembinaan ASN serta penilaian prestasi kerja PNS (SKP) dan penilaian angka kredit (PAK) tahunan di MIMA NU Bajong pada Senin (8/3/2021).

Kepala MIN 3 Purbalingga Akbar Yuli Setianto menjelaskan Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Untuk itu diperlukan pembinaan ASN untuk meningkatkan disiplin dan kinerja agar memperoleh hasil yang lebih baik dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, selain itu ASN juga harus membuat SKP (Sasaran Kerja Pegawai) yang berisi uraian tugas/target kerja, dimana point-point tersebut dapat mendukung angka kreditnya”, jelasnya.

Akbar menambahkan sebelum kegiatan tersebut, Hasti Nuraeni pengawas madrasah PPAI Bukateja memberikan pengarahan kepada semua guru ASN kecamatan Bukateja supaya lebih meningkatkan kinerjanya.

“Setelah itu ada pembagian tim penilai angka kredit diantaranya Hasti Nuraeni, Farid Syarifudin, Anita dan Suwarno”, jelasnya.

Ia juga menambahkan pembinaan ASN disampaikan oleh Kholidin dan Khamimah dari kantor Kementerian Agama Purbalingga.

“Peserta pembinaan terdiri dari 69 guru dan 2 pegawai sekecamatan Bukateja, sedangkan yang mengikuti penilaian SKP dan PAK tidak semua guru karena ada 9 guru yang sudah mengikuti penilaian pada tahun sebelumnya”,ungkapnya.

Anita selaku penilai SKP dan PAK tahunan menjelaskan dokumen yang harus disiapkan dalam sistem penilaian.

“ Dalam penilaian, yang harus disiapkan oleh guru ASN diantaranya SKP 5 tahun terakhir, membawa DUPAK dan bukti fisiknya”, jelasnya.

Anita menambahkan, hasil penilaian SKP 75% terpenuhi dan pengisian DUPAK sudah benar.

“ Hanya bukti fisik pada format pengembangan diri dan publikasi ilmiah/ karya inovatif sebagian besar ada revisi”, jelasnya pula.(emi)

Translate ยป
Open chat
Hubungi Kami
Kemenag Purbalingga
Hallo ๐Ÿ‘‹
Apakah ada yang bisa saya bantu?
Skip to content