Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PURBALINGGA

Jalan Mayor Jendral D.I Panjaitan No. 115A Purbalingga 53311
https://purbalingga.kemenag.go.id

Serahkan SK Pengelola DIPA dan Pejabat Perbendaharaan 2026, Kankemenag Purbalingga Perkuat Tata Kelola Anggaran

Purbalingga (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengelola DIPA dan Pejabat Perbendaharaan Tahun Anggaran 2026 dalam rangkaian kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin), Deklarasi Janji Kinerja, dan Rapat Kerja Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Aula Andrawina Hotel Owabong, Kamis (29/1/2026).

Penyerahan SK Pengelola Keuangan dan DIPA

Penyerahan SK Pengelola DIPA dan Pejabat Perbendaharaan tersebut diterima oleh para pejabat yang mewakili unsur Sekretariat Jenderal, Pendidikan Islam, dan Bimas Islam di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga.

Kepala Kankemnag Purbalingga, Zahid Khasani, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyerahan SK ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan anggaran Tahun 2026 sekaligus penguatan komitmen terhadap pengelolaan keuangan negara yang tertib, transparan, dan akuntabel.

“Pejabat pengelola DIPA dan perbendaharaan memegang peran strategis dalam memastikan anggaran berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan mendukung capaian kinerja organisasi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan anggaran harus selaras dengan perencanaan program dan target kinerja yang telah disepakati dalam Perjanjian Kinerja, sehingga seluruh kegiatan memiliki arah yang jelas dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Melalui penyerahan SK ini, diharapkan seluruh pejabat perbendaharaan dapat segera melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, serta bersinergi dalam mendukung pelaksanaan program prioritas Kementerian Agama Tahun 2026.

Baca Juga: Kankemenag Purbalingga Teguhkan Komitmen Layanan Publik melalui Deklarasi Janji Kinerja

Kontributor/ Publisher : Ahyan
Foto : Tim Kreatif

Post Relate

Translate »
Skip to content