RENCANA YANG KALAH

RENCANA YANG KALAH

OLEH

ABDUL RA’UB*

         Manusia hidup bermasyarakat ( zoon politicion ) tidak bisa dipungkiri serta saling berinteraksi satu sama dengan yang lainnya tentu  merupakan bentuk kehidupan sehari-hari tanpa harus merendahkan sesamanya. Dalam bermasyarakat masih dijumpai  banyak sekali etika dan estetika yang perlu dilestarikan. Kadangkala  manusia dipenuhi egoisme pribadi atau egoisme lingkungan sehingga tidak mustahil sering terjadi benturan dengan prinsip etika itu sendiri.. Terlebih aturan beramaliah pada  prinsip  kehidupan beragama, bermasyarakat, bahkan berbangsa dan bernegara.

      Kehidupan beragama dan beramaliah  seseorang atau masyarakat  terkadang dipenuhi  etika mistik  sejak turun temurun  dari nenek moyangnya, artinya sering dijumpai  praktek beramaliah masyarakat kita dalam menentukan prinsip berpendapat tergantung kebiasaan seseorang atau masyarakat  itu sendiri. Jika menurut kebiasaan sang nenek moyang sudah punya nilai baik maka kebiasaan tersebut dianggap baik dan final bahkan melebihi aturan agama sekalipun. Satu misal masih banyak dijumpai kebiasaan  masyarakat  dalam masalah pernikahan yaitu  PERNIKAHAN YANG GAGAL walau sudah direncanakan matang. Apa sebabnya ? inilah yang dinamakan Rencana yang Gagal. Seperti contoh sering kita jumpai dimasyarakat jika ada salah satu orang tua calon pengantin  yang meninggal dunia sebelum pelaksanaan akad nikah anaknya maka pernikahan calon pengantin itu bisa gagal walau sudah direncanakan matang sesuai tanggal pernikahannya atau pernikahan tersebut bisa dilaksanakan saat SIMAYAT belum dikubur., Subhanallaah..! padahal tanggal pernikahan calon catin tersebut belum saatnya. Ini menurut penulis dinamakan RENCANA YANG KALAH .

       Islam mengajarkan  sempurna pada pengikutnya, satu misal tentang pernikahan, jika sudah ada kedua Calon Pengantin, ada Wali, ada Dua Saksi, Ijab dan Qobul maka tidak ada alasan untuk tidak dinikahkan. Ini merupakan solusi agama yang wajib dijalankan tanpa harus ragu atau takut pada kebiasaan masyarakat seperti tersebut di atas. Kantor Urusan Agama dimanapun berada sebagai solusi terbaik terkait masalah di atas, terlebih Penghulu dan Staff KUA  termasuk adanya  Penyuluh non PNS yang sebagian besar penyuluh dari para kyai kampung, fungsinya sebagai Garda terdepan untuk memperbaiki masalah umat tentang apa saja..Bravo KUA..!

*PLT KEPALA KUA KECAMATAN KARANGREJA

Translate ยป