
Purbalingga – Tim Sekretariat Zona Integritas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menggelar rapat kerja yang membahas penyusunan program kerja bidang keprotokoleran dan kehumasan di ruang rapat kantor setempat, Senin (3/2/2025)]. Rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota tim tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan memperjelas langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan keprotokoleran dan kehumasan yang lebih profesional.
Dalam sambutannya, Koordinator Sekretariat, Didik Wirawan menyampaikan bahwa rapat kerja ini sangat penting guna memperkuat penerapan Zona Integritas di Kementerian Agama, khususnya dalam bidang komunikasi dan hubungan masyarakat.
“Sebagai instansi yang memiliki peran besar dalam memberikan layanan keagamaan dan pendidikan kepada masyarakat, penting bagi kita untuk memiliki sistem komunikasi yang baik, baik secara internal maupun eksternal,” ujarnya.
Rapat ini juga membahas beberapa poin strategis dalam penyusunan program kerja, antara lain:
Pertama, Penyusunan SOP Protokoler: Meningkatkan standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap kegiatan protokoler, terutama pada acara-acara besar yang melibatkan pimpinan dan masyarakat.
Kedua, Pengelolaan Media Sosial: Menyusun strategi konten untuk media sosial yang lebih efektif guna menjangkau masyarakat secara luas dan memberikan informasi yang akurat mengenai program-program Kementerian Agama.
Ketiga, Peningkatan Kehumasan, meliputi pengoptimalan peran humas dalam membangun citra positif melalui hubungan yang baik dengan media massa, baik cetak maupun digital.
Keempat, Pelatihan dan Pengembangan SDM: Mengadakan pelatihan rutin bagi tim keprotokoleran dan kehumasan agar dapat mengelola komunikasi dengan baik serta mendukung penerapan Zona Integritas yang lebih efektif.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Sekretariat Zona Integritas, [Nama Ketua Tim], mengungkapkan bahwa program kerja ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pengelolaan hubungan masyarakat dan keprotokoleran di Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga. “Dengan adanya program ini, diharapkan dapat memperlancar komunikasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Rapat kerja ini ditutup dengan kesepakatan untuk segera merealisasikan program-program yang telah dibahas, serta rencana tindak lanjut untuk pelaksanaan pelatihan dan pengembangan keprotokoleran dan kehumasan yang lebih baik di masa depan.
Dengan langkah-langkah yang terstruktur dan komprehensif, Tim Sekretariat Zona Integritas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung tercapainya zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).