Purbalingga (Humas)– Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kejobong menjadi saksi momen spiritual bersejarah bagi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan bernama Zeng, Guo-Xiong. Pria kelahiran 1981 tersebut secara resmi memeluk agama Islam setelah mengucapkan kalimat syahadat di hadapan penyuluh agama pada Senin, 20 April 2026.

Prosesi pengislaman ini dipandu langsung oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kejobong, Bapak Brahim, S.Kom.I. Keputusan Zeng untuk menjadi mualaf didasari oleh kemantapan hati untuk kembali ke fitrah, yang kemudian diikuti dengan prosesi ikrar yang berlangsung khidmat di ruang pertemuan KUA setempat. Bapak Brahim menegaskan bahwa pihak KUA akan terus memberikan pendampingan bagi Zeng agar tetap istiqomah dalam mempelajari ilmu agama di lingkungan barunya.
Langkah Zeng tidak berhenti pada prosesi mualaf saja. Segera setelah resmi memeluk Islam, ia langsung menjalani rangkaian Pemeriksaan Nikah dan Bimbingan Perkawinan (Binwin) sebagai syarat administratif dan mental sebelum melangsungkan pernikahan. Melalui bimbingan ini, Zeng dibekali pemahaman mengenai hak, kewajiban, serta tata cara membangun keluarga yang sakinah sesuai syariat Islam.

Upaya ini merupakan bentuk keseriusan Zeng dalam menempuh hidup baru di Indonesia. Di sisi lain, KUA Kejobong menunjukkan komitmen layanan prima dengan memfasilitasi kebutuhan mualaf dan calon pengantin lintas negara secara integratif dalam satu waktu, memastikan seluruh proses baik secara spiritual maupun administratif berjalan dengan lancar.
Sumber : Irfan (KUA Kejobong)
