Unit Kerja

Penyelenggara Zakat dan Wakaf

Penyelenggara Zakat dan Wakaf

Melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pengelolaan data dan informasi, serta penyusunan rencana dan pelaporan dibidang pemberdayaan zakat dan wakaf.

(PMA No 19 Tahun 2019)

Translate ยป
Open chat
Hubungi Kami
Kemenag Purbalingga
Hallo ๐Ÿ‘‹
Apakah ada yang bisa saya bantu?
Skip to content