Purbalingga (Humas) – Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kankemenag Purbalingga menggelar kegiatan penjelasan teknis pemberkasan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Insentif APBN Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula PLHUT Kankemenag Purbalingga, Kamis (2/10/2025).

Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada lembaga penerima terkait prosedur, kelengkapan dokumen, serta tenggat waktu pengajuan pemberkasan sesuai regulasi yang berlaku.
Plt. Kepala Seksi PD Pontren, Lina Parwati, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam administrasi. “Kami berharap dengan sosialisasi teknis ini, proses pemberkasan bisa berjalan lebih rapi, tepat, dan lancar. Dengan begitu, pencairan dana BOP maupun insentif dapat berlangsung optimal tanpa kendala,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Purbalingga berkomitmen mendampingi lembaga agar dapat melaksanakan pengelolaan bantuan sesuai aturan sekaligus meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pendidikan.
Kontributor : Nanda
Editor/Publisher : Sri Lestari
Foto : Dok. PD. Pontren