verifikasi dan pengukuran arah qiblat, syarat yang harus dipenuhi : Surat permohona pengukuran arah qiblat yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga
verifikasi dan pengukuran arah qiblat, syarat yang harus dipenuhi : Surat permohona pengukuran arah qiblat yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga