Purbalingga (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Zahid Khasani, memberikan pembinaan kepada pengawas madrasah sekaligus memimpin rapat koordinasi bersama Seksi Pendidikan Madrasah (Penma) di Aula Galaksi, Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 24 pengawas madrasah serta jajaran Seksi Penma Kankemenag Purbalingga, sebagai upaya penguatan koordinasi dan peningkatan kualitas tata kelola pendidikan madrasah.

Dalam sambutannya, Kasi Penma Wisnu Sudarman menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergi yang lebih kuat antara pengawas madrasah dan Seksi Penma.
“Harapannya, pengawas madrasah dapat menjadi semakin baik dalam menjalankan tugas, serta mampu mengakomodasi kebijakan kantor agar dapat diimplementasikan secara efektif di madrasah melalui peran pengawasan dan pendampingan,” ujar Wisnu.
Sementara itu dalam sambutan dan pembinaannya, Kakankemenag Purbalingga Zahid Khasani menyampaikan sejumlah poin strategis terkait pelaksanaan tugas pengawasan madrasah. Ia mengakui adanya ketidakseimbangan rasio antara jumlah pengawas dengan madrasah binaan, serta tantangan geografis dalam menjangkau madrasah-madrasah yang tersebar di berbagai wilayah.
Namun demikian, Zahid menegaskan bahwa seluruh pengawas tetap harus melaksanakan tugas dan fungsi (tusi) secara maksimal, meskipun dihadapkan pada tantangan manajerial maupun geografis.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang kuat dan berkelanjutan antara pengawas madrasah dan Seksi Penma sebagai kunci efektivitas pembinaan dan implementasi kebijakan pendidikan madrasah.
Baca Juga: Rapat Koordinasi Pengawas PAI, Bahas Pembekalan Peningkatan Kompetensi Pengawas (PKP)
Terkait kebijakan nasional, Zahid menegaskan dukungan terhadap Program Menteri Agama Asta Protas, khususnya dalam mewujudkan Madrasah Unggul, antara lain melalui pengembangan sekolah Adiwiyata dan program-program keunggulan lainnya. Ia mendorong setiap madrasah untuk memiliki ciri khas (branding) keunggulan masing-masing.
Zahid juga mendorong penguatan lingkungan Kementerian Agama yang ASRI (Aman, Sehat, Rindang, Indah) yang diimplementasikan dalam konsep Madrasah ASRI, sebagai nilai tambah di luar program Asta Protas.
Melalui pembinaan ini, Kakankemenag berharap pengawas madrasah mampu menjalankan peran strategisnya secara profesional, adaptif, terkoordinasi, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan madrasah secara berkelanjutan.
Kontributor/ Publisher : Ahyan
Foto : Tim Kreatif