Purbalingga (Humas) — Dalam rangka pengamanan aset wakaf, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melalui Seksi Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf menyerahkan bantuan papanisasi tanah wakaf kepada Masjid Al-Falah, Desa Karangmalang, Kecamatan Bobotsari, Selasa (5/8/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional pengamanan aset wakaf yang bersumber dari DIPA Kemenag Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan papanisasi ini dilaksanakan secara simbolis di halaman Masjid Al-Falah dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain keluarga besar Gara Zawa Kantor Kemenag Purbalingga, Kepala Desa Karangmalang, Takmir Masjid Al-Falah, Imam Masjid, staf KUA Kecamatan Bobotsari, pengurus Asosiasi Nadzir Wakaf Indonesia (ANWI), nadzir wakaf setempat, pengurus NU Ranting Karangmalang, serta pengurus LAZISNU Desa Karangmalang.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Mohammad Nur Hidayat, dalam sambutannya menyampaikan bahwa papanisasi ini bukan hanya sekadar bentuk fisik, tetapi memiliki makna penting sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.
“Semoga papanisasi ini menjadi bagian dari upaya pengamanan aset wakaf sekaligus sarana edukasi kepada masyarakat bahwa tanah tersebut merupakan tanah wakaf yang harus dijaga dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” ujar Hidayat.
Kegiatan ini disambut baik oleh para pihak yang hadir. Kepala Desa Karangmalang menyatakan dukungannya terhadap program ini dan berharap sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga keagamaan terus terjalin dalam menjaga keberlangsungan aset wakaf di wilayahnya.
Dengan adanya papanisasi ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya menjaga dan memanfaatkan aset wakaf sesuai syariat Islam, serta turut serta dalam mendukung program-program kemaslahatan umat yang berbasis pada wakaf.
Kontributor : Naelul Fauzi
Editor/Publisher : Sri Lestari
Foto : Dok. Zawa