Penerimaan Calon Penyuluh Agama Islam Non PNS

Purbalingga, Berdasarkan SK Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI Nomor: DJ.III/432 Tahun 2016, tentang petunjuk teknis pengangkatan penyuluh agama Islam Non PNS dan SK Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga Nomor 125 Tahun 2016 tanggal 10 Oktober 2016 tentang Pembentukan Panitia Rekruitmen Pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS Jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga Tahun 2017 dengan formasi sebanyak 160 orang.

 

Info lengkap download Pengumuman pada menu Unduh

Translate ยป