Purbalingga (Humas) – Dalam rangka memperkuat komitmen berkelanjutan pasca penetapan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menggelar Rapat Koordinasi di Room VIP Sehati, Kamis (12/2/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Zahid Khasani, dan diikuti oleh Kasubbag TU, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, JF Analis SDMA, JF Perencana, APK APBN/Bendahara, Pranata Humas, serta Ketua Tim Kreatif.

Dalam arahannya, Zahid Khasani menegaskan bahwa predikat WBK 2025 bukanlah titik akhir, melainkan awal dari tanggung jawab untuk menjaga konsistensi implementasi pembangunan Zona Integritas di seluruh lini kerja.
“Predikat ini adalah amanah. Konsistensi menjadi kunci. Jangan sampai semangat kita menurun setelah penetapan. Justru kita harus menunjukkan bahwa WBK benar-benar hidup dalam budaya kerja kita sehari-hari,” tegasnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Kemenag Purbalingga meneguhkan komitmen untuk terus menjaga marwah WBK 2025 dengan kerja nyata, kolaboratif, dan konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga: Raih Predikat WBK 2025, Bukti Konsistensi Reformasi Birokrasi Kankemenag Purbalingga
Kontributor/ Publisher : Ahyan
Foto : Ahyan
