PURBALINGGA – Penyuluh Agama Islam (PAI) bidang Narkoba dan HIV AIDS (NHA) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah siap sukseskan program Zona Integritas (ZI). Salah satunya dengan aktif mempublikasikan program dan kegiatan PAI bidang NHA.
Demikian salah satu hasil dari rakor PAI bidang NHA Se-Purbalingga yang dihadiri oleh penyuluh agama fungsional, Yuyu Yuniawati, selaku PAIF pendamping PAI bidang NHA, dan para penyuluh agama bidang NHA Se-Purbalingga yang dilaksanankan pada hari Selasa, 16 Maret 2021, bertempat di rumah Sri Agustiningsih salah seorang PAI bidang NHA di Desa Babakan Kecamatan Padamara.
Adapun agenda dari rakor ini adalah selain evaluasi dan penyusunan program PAI bidang NHA, juga dalam rangka tindaklanjut dari rakor kontributor website kemenag yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.
Rakor ini pun menjadi ajang silaturahmi dan sharing antar PAI bidang NHA, juga untuk mengevaluasi sekaligus menyusun program PAI bidang NHA dalam rangka ikut serta mensukseskan Zona Integritas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga.
Jumanto selaku kordinator PAI bidang NHA, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kehadiran, kebersamaan dan kekompakan semua PAI bidang NHA agar semua dapat berperan aktif dalam mensukseskan program-program PAI NHA.
Ia menambahkan bahwa sebagaimana kita fahami bersama, bahwa peran utama PAI bidang NHA selain melakukan bimbingan penyuluhan di bidang pencegahan Narkoba dan HIV/AIDS juga ikut berperan dalam pencegahan penularan Covid-19 yang dalam penularannya lebih cepat dibandingkan dengan HIV AIDS. Kalau virus HIV tidak menular melalui kontak fisik (jabat tangan dan berpelukan), namun virus Covid-19 justru menular melalui kontak fisik.
Hal ini berimbas pada proses pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan agama karena ada pembatasan tatap muka untuk mencegah kerumunan. Karenanya ada tuntutan untuk berkreatifitas dan berinovasi dalam metode kepenyuluhan.
Pada kesempatan yang sama, Yuyu Yuniawati selaku penyuluh fungsional pendamping PAI bidang NHA menyampaikan bahwa penyuluh agama memiliki peran ganda, selain berperan sebagai penyuluh agama yang bertugas mendakwahkan pesan-pesan agama kepada masyarakat, juga berperan sebagai penyuluh pembangunan yang bertugas menyampaikan pesan-pesan pemerintah.
Penyuluhan di bidang Narkoba dan HIV/AIDS inilah salah satu contoh peran penyuluh pembangunan dimana PAI NHA menjadi kepanjangan tangan pemerintah untuk mensosialisasikan bahaya narkoba dan HIV/AIDS dan ikut berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangannya. Begitupun yang terkait dengan bahaya virus Covid-19, mengajak masyarakat untuk berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dari penularan virus yang mematikan ini. Materi penyuluhan pembangunan ini tentunya harus disampaikan penyuluh agama dengan menggunakan bahasa agama karena peran dan fungsinya sebagai penyuluh agama. Sebagai contoh dalam mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan 5M, maka seorang penyuluh harus mampu mengemasnya sesuai dengan kaidah-kaidah agama, dengan memasukkan nilai filosofi dari 5M, seperti nilai filisofi dari bermasker adalah keharusan menjaga lisan, nikai filosofi dari jaga jarak fisik adalah keharusan untuk membatasi pergaulan, nilai filisofi dari mencuci tangan adalah keharusan menjaga kebersihan lahir dan batin. Penting pula disampaikan tentang protokol keimanan dalam mensikapi wabah Covid-19, sehingga ada keseimbangan dan masyarakat pun tercerahkan.
Yuyu pun merespon apa yang disampaikan Jumanto dalam sambutannya bahwa dengan adanya wabah Covid-19, memang PAI dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam melaksanakan tugas mulianya. Berdakwah secara online melalui media sosial menjadi sebuah keniscayaan bagi PAI dalam menjalankan tugasnya di era wabah Covid-19 ini.
Terlebih saat ini penyuluh pun dituntut untuk berperan serta aktif dalam mensukseskan Zona Integritas Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga dengan ikut aktif meramaikan website kemenag. Yuyu pun menghimbau PAI bidang NHA untuk mempunyai akun baik melalui media blog, facebook, instagram dan media sosial lainnya atas nama PAI bidang NHA sebagai wadah bagi segenap PAI bidang NHA untuk mencurahkan hasil karyanya, baik berupa artikel, naskah khutbah jumat, release berita dari kegiatan penyuluhan yang telah dilaksanakan, yang nantinya hasil karya tersebut dapat dikirimkan ke website kemenag. Inilah bentuk dakwah bil-kitabah (dakwah melalui tulisan) yang menjadi tuntutan PAI saat ini yang insya allah ketika tulisan tersebut dipublikasikan di media-media sosial, maka kemamfaatannya akan dirasakan oleh masyarakat secara luas.
Menindaklanjuti hasil rakor kontributor website kemenag, Arif PAI NHA yang mewakili rakor tersebut, menyampaikan kesiapannya untuk mengkoordinir hasil karya rekan-rekan PAI NHA untuk kemudian dikirim ke website kemenag. Ia pun siap melaksanakan himbauan untuk membuat dan mengaktifkan akun media sosial yang dapat dijadikan sebagai media bersama segenap PAI NHA untuk mencurahkan hasil karyanya.
(Bimas Islam-AH/KA)