Menjadi Pendamping Produk Halal Merupakan Shodaqoh Jariyah

Purbalingga – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi Pendamping Produk Halal (PPH), Selasa (11/07/2023) di Aula Uswatun Khasanah dengan melibatkan langsung Penyuluh Agama Islam bidang Produk Halal.

“Makanan asli khas Purbalingga khususnya bisa jadi akan habis jika pada tahun 2024 tidak bersertifikat halal. Jadi menjadi Pendamping Produk Halal akan menjadi shodaqoh jariyah,” tegas Kepala Sub BagianTata Usaha selaku Ketua Satgas Halal Purbalingga, Sarif Hidayat dalam sambutannya.

Dalam kesempatan ini, Sarif memotivasi para pendamping PPH untuk tidak “mager”.

“Karena percepatan Sertifikat Halal menjadi program prioritas Kementerian Agama RI. Namun dalam perkembangamnya, banyak kendala di lapangan ditemui para pendamping PPH. Ini menjadi tantanganĀ  bagi Satgas Halal di Purbalingga”, tandasnya.

Sementara itu, Ketua Penyelenggara Zakat dan Wakaf pada Kankemenag Purbalingga, Mohammad Nur Hidayat saat menjadi moderator dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa, kegiatan monitoring pendamping produk halal bertujuan untuk mengetahui tingkat kemampuan pendamping PPH dalam melaksanakan tugasnya, menyangkut kemampuan mencari PU ( Pelaku Usaha), mengoperasionalkan laptop, menginput data syarat proses halal, sampai keluarnya Sertifikat Halal.


“Progres penguatan PPH pada tanggal 10 Mei 2023, Pelaku Usaha yang ber-Sertifikat Halal pada angka 400 an, sesuai informasi dari Kanwil data Sertifikat Halal yang terimput pada hari ini berjumlah 2177, artinya ada progres dari kegiatan pada tanggal 10 Mei 2023 dengan penambahan tersebut. Apabila semua Penyuluh PPH ahli dan melakukan pekerjaan pendampingan halal dengan baik, maka progres Sertifikat Halal di Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga akan lebih meningkat lagi”, harapnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Satgas Halal Purbalingga, Pendamping Produk Halal, Pelaku Usaha dan BP JPH Jakarta, Edi Mulyono.

Dalam kesempatan ini, diserahkan Sertifikat Halal Kepada para Pelaku Usaha yang telah mendapatkan pendampingan dari para Pendamping Produk Halal.(tnt/sl)

Translate Ā»