Melestarikan Kebudayaan di Indonesia Melalui Pendidikan Mata Pelajaran IPS SD/MI

Melestarikan Kebudayaan di Indonesia Melalui Pendidikan

Mata Pelajaran IPS SD/MI

Oleh : Makhtup, S.Pd.I)*

 

KEMAJUAN zaman yang kita kenal dengan millennial mau tidak mau harus kita hadapi, kemajuan zaman menggerus peradaban kebudayaan dari segala lapisan masyarkat Indonesia. Kebudayaan merupakan bidang yang berkaitan dengan 3 masalah besar, yaitu identitas kelompok, kekuatan (power), dan kebudayaan dalam arti yang luas. Kebudayaan Indonesia merupakan salah satu identitas masyarakat sebagai tanda pengenal jati diri bangsa yang digunakan ketika masyarakat berada di luar Negara Indonesia.

Dalam bahasa Sansekerta kebudayaan merupakan bentukan dari kata budi dan daya, dalam bahasa Jawa kata kebudayaan biasanya digunakan untuk menyebut kegiatan mengolah tanah pertanian. Kebudayaan adalah hasil pemikiran (cipta), perasaan (rasa) dan karsa (kemauan) manusia, yang berwjud ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Soegeng Santoso. (2012:9.5).

Kebudayaan dapat diidentifikasi dalam 6 golongan nilai dasar kebudayaan yakni nilai teori, ekonomi, estetika, social, politik dan agama. Nilai teori pada hakekatnya dalah menemukan kebenaran lewat berbagai metode. Nilai ekonomi mencakup kegunaan dari berbagai empirisme dan metode ilmiah. Nilai estetika berhubungan dengan keindahan dan segi astistik yang menyangkut antara lain bentuk, harmoni, dan wujud kesenian yang memberikan kenikmatan pada manusia. Nilai social berorientasi kepada hubungan antarmanusia dan penekan segi-segi kemanusiaan yang luhur. Nilai politik berpusat pada kekuasan dan pengaruh baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun dunia potitik. Sedangkan nilai agama merengkuh penghayatan yang bersifat mistik dan berhubungan dengan usaha manusia untuk mengerti dan memberi arti bagi kehadirannya di muka bumi. Soegeng Santoso. (2012:9.9).

Didasarkan penggolongan kebudayaan tersebut maka muncul berbagai masalah yang dihadapi oleh pendidik dalam menetapkan nilai-nilai budaya yang akan dikembangkan dan diletarikan oleh anak-anak.  

Disadari apa tidak kebudayaan sebagai kekayaan bangsa asset yang cukup berharga ini dari hari kehari dari bulan ke bulan tahun berganti tahun mengalami penurunan peminat dari generasi ke generasi. Generasi sekarang lebih menonjolkan lebih bangga atas kebudayaan bangsa lain. Kebudayaan kita dikatan sudah ketinggalan sudah bukan zamannya lagi (katro=wong ndeso).

Pengembangan kebudayaan nasional kita ditujukan kearah terwujudnya suatu peradaban yang mencerminkan aspirasi dan cita-cita bangsa Indonesia. Pancasila merupakan filsafat dan pandangan hidup bangsa Indonesia merupakan dasar bagi pengembangan peradaban yang di[erlkan nilai khusus yang bernama kreativitas. Kreativitas dapat diartikan sebagai kemampuan untuk mencari pemecahan baru terhadap suatu masalah. Nilai ini bersifat mendorong kearah pengmbangan segenap potensi kebudayaan dalam mewujudkan peradaban yang khas.

Implementasi melestarikan kebudayaan dalam pendidikan dapat disampaikan melalui materi pembelajaran agar setiap peserta didik dapat mengetahui keragaman kultur bangsa yang multi kultur ini. Ilmu Pengetahuan Sosial adalah mata pelajaran yang diberikan kepada peserta didik dengan didalamnya memuat materi-materi multikultur diharapkan peserta didik dapat menumbuhkan kebanggaan bahwa bangsa kita bangsa yang kaya sehingga generasi penerus bangsa ini tidak melupakan kultur kita sendiri jangan sampai kultur kita nantinya hilang dari daerah masing-masing digeser oleh zaman kemajuan pada akhirnya kultur kita diadopsi oleh bangsa lain.

Mudah-mudahan penanaman sejak dari bangku dasar dapat menumbuhkan kebanggan peseerta didik untuk mencintai, melestarikan kebudayaan yang kita miliki sehingga dapat menunjukkan kepada dunia inilah kekayaan bangsa Indonesia masih terjaga dan lestari.

*) Penulis adalah guru kelas MI Ma'arif NU 2 Baleraksa, Karangmoncol, Purbalingga.

editor & publisher : sri lestari

 

Translate ยป