Purbalingga – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga H. Zahid Khasani bersama Penyelenggara Zakat dan Wakaf Moh Nur Hidayat selaku Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kankemenag Purbalingga menyerahkan bantuan secara simbolis kepada salah satu penerima dana insentif di Ruang Zawa kantor setempat, Senin (30/12/2024).
Kepada penerima bantuan Kakankemenag Zahid Khasani berharap bantuan tersebut patut disyukuri. “Alhamdulillah, saya serahkan bantuan ini meskipun mungkin belum maksimal, namun tetap disyukuri dan semoga bisa memberikan banyak manfaat,” ujarnya.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Moh Nur Hidayat dalam keterangannya menjelaskan, bantuan insentif yang diberikan kepada para penerima tersebut bersumber dari dana zakat yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purbalingga.
“Kami hanya membantu mentasarufkan sesuai dengan yang ditetapkan oleh BAZNAS kabupaten Purbalingga,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pentasarufan bantuan dana insentif tersebut ditujukan untuk membantu perekonomian para penerima yang notabene NonPNS.
“Ada sejumlah 215 penerima terdiri dari tenaga wiyata bakti Kankemenag Purbalingga, 31 tenaga wiyata bakti di KUA dan 176 guru wiyata bakti di RA/BA, MI.MTs, MA dari 18 kecamatan yang ada di kabupaten Purbalingga,” ungkapnya.
Terkait teknis penyerahan bantuan Hidayat menjelaskan, penyerahan dilakukan dalam dua hari yaitu tanggal 30 dan 31 Desember 2024.
“Untuk tanggal 30 Desember bantuan diterimakan di Ruang Zawa sedangkan untuk tanggal 31 penyerahan bantuan dilakukan di Pendopo Dipokusumo bersama Bupati Purbalingga, Ketua BAZNAS dan beberapa pejabat lainnya,” jelasnya. *(sar)