Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PURBALINGGA

Jalan Mayor Jendral D.I Panjaitan No. 115A Purbalingga 53311
https://purbalingga.kemenag.go.id

“Mahar Ikatan”, Inovasi KUA Karanganyar Wujudkan Ekoteologi dan Ketahanan Pangan

Purbalingga (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karanganyar menghadirkan inovasi bertajuk MAHAR IKATAN (Manfaatkan Halaman Kantor Ikhtiar Ketahanan Pangan) sebagai wujud peran aktif KUA dalam mendukung program Ekoteologi, Kemenag Asri (Eco Office) serta inovasi berdampak URAB MENDOAN (Umat Rajin Bertani Mendukung dan Menopang Kehidupan).

Mahar Ikatan, Inovasi KUA Karanganyar
Pemanfaatan halaman KUA Karanganyar dengan budidaya aneka tanaman sayur mayur.

Melalui program ini, KUA Karanganyar memanfaatkan halaman kantor yang sebelumnya tidak produktif menjadi lahan pertanian sederhana dengan menanam berbagai jenis sayuran, seperti pare, tomat, dan cabai. Langkah ini menjadi ikhtiar nyata KUA dalam membangun ketahanan pangan di lingkungan kantor sekaligus memberi contoh praktik ramah lingkungan yang mudah diterapkan.

Kepada Humas, Kepala KUA Karanganyar, Amin Nasirudin, menyampaikan bahwa MAHAR IKATAN lahir dari kesadaran akan pentingnya menjaga keseimbangan antara nilai spiritual, kemanusiaan, dan kelestarian alam.

“MAHAR IKATAN kami rancang sebagai ikhtiar sederhana namun berdampak. Melalui pemanfaatan halaman kantor, kami ingin menunjukkan bahwa ketahanan pangan dapat dimulai dari ruang terkecil, sekaligus sebagai implementasi nilai ekoteologi dan Kemenag Asri,” ujar Amin Nasirudin.

Ia menambahkan, program ini sejalan dengan konsep ekoteologi yang menempatkan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari ibadah. Hal tersebut selaras dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an: “Dan Dialah yang menjadikan kamu sebagai khalifah di bumi …” (QS. Al-An’am: 165).

Ayat tersebut menegaskan amanah manusia sebagai khalifah untuk mengelola dan memakmurkan bumi secara bertanggung jawab, bukan bersikap eksploitatif.

Selain itu, aktivitas bercocok tanam melalui MAHAR IKATAN juga memiliki landasan kuat dalam ajaran Islam. Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah seorang muslim menanam tanaman atau bercocok tanam, lalu hasilnya dimakan oleh burung, manusia, atau hewan, melainkan menjadi sedekah baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Menurut Amin, hadis tersebut menjadi penguat bahwa kegiatan bertani tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga bernilai sosial dan ukhrawi. “Melalui MAHAR IKATAN, kami berharap ASN KUA dan masyarakat semakin sadar bahwa bertani, sekecil apa pun, memiliki nilai ibadah, kepedulian sosial, serta kontribusi nyata terhadap ketahanan pangan,” imbuhnya.

Program MAHAR IKATAN diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi KUA dan instansi pemerintah lainnya untuk mengembangkan Eco Office yang asri, produktif, dan berkelanjutan. Tidak sekadar menanam sayuran, inovasi ini juga menanamkan nilai kemandirian, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap lingkungan demi kemaslahatan alam dan umat.

Kontributor : Artanti Laili Zulaikha

Editor/Publisher : Sri Lestari

Foto : Dok. KUA Karanganyar

Post Relate

Translate »
Skip to content